visitaaponce.com

Jadi Episentrum Ekonomi Baru, Otorita IKN Bukan Cita-cita Jokowi Saja

Jadi Episentrum Ekonomi Baru, Otorita : IKN Bukan Cita-cita Jokowi Saja
Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe(Antara)

IBU Kota Negara (IKN) yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) digadang menjadi episentrum perekonomian baru. Pemindahan IKN akan menjadikan Indonesia tak lagi Jawa sentris.

Pasalnya, dari data Badan Pusat Statistik per kuartal III 2021 menunjukkan, besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Pulau Jawa sebesar 57,55% terhadap PDB nasional. Sedangkan, PDB di Pulau Kalimantan hanya 8,32%. Sehingga diperlukan pemerataan ekonomi.

"IKN ini bukan cita-cita orang Sunda, bukan cita-cita orang Jawa, bukan cita-cita Jokowi saja, tapi cita-cita kita bersama," Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe di acara Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tahap I di Bendungan Sepaku Semoi, Kaltim, Sabtu (27/8).

Untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Februari 2022. Dhony mendorong banyak pihak untuk memanfaatkan peluang ekonomi di IKN.

"Peluang ini harus bisa menjadi kesempatan dan mempersiapkan secara cepat dan efisien. Jadi, bukan berarti hanya dengan duduk dapat berkah atau rezeki. Pusat gerakan ekonomi baru itu bisa kita manfaatkan bersama," ujarnya.

Direncanakan pada akhir semester I 2024, penyelenggara otorita IKN resmi beroperasi menjadi otoritas. Untuk pembangunan IKN dibagi menjadi tiga fokus pekerjaan dari 2022-2024, yakni pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.

Menurut Dhony, pembangunan IKN bukan semata mendirikan gedung, jalan atau bendungan baru, tapi ada transformasi pemindahan sumber daya manusia (SDM), terutama dari kalangan pemerintahan.

"Yang dipindahkn itu bukan bangunan, jalan, tapi manusia ke Kaltim. Ada transformasi yang besar ke tempat yang baru, biarpun di Kaltim sudah ada penduduk. Kita harus bersatu dan dalam waktu yang cepat jita harus kelola dengan baik," terangnya.

Sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan dalam rangka pembangunan infrastruktur di IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membutuhkan anggaran sebesar Rp43,73 triliun untuk 2022-2024.

Rinciannya untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp3,25 triliun, pembangunan infrastruktur bina marga sebesar Rp17,11 triliun, infrastruktur cipta karya Rp22,25 triliun dan bidang perumahan senilai Rp1,12 triliun.

Target pembangunan IKN Tahun 2022-2024 membutuhkan jumlah tenaga kerja konstruksi dalam jumlah yang besar, yakni hingga 260 ribu orang. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat