Menkeu Anggaran Subsidi BBM Semakin Melonjak
![Menkeu: Anggaran Subsidi BBM Semakin Melonjak](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/ae6662aa04252dba970a3ca9d3c53b52.jpg)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa anggaran subsidi BBM semakin melonjak dan kompensasi BBM pun semakin meledak dari tahun ke tahun.
Hal ini terlihat dari data Kementerian Keuangan, bahwa anggaran subsidi dan kompensasi BBM yang sebelumnya hanya mencapai Rp188 triliun pada 2021, kini sudah mencapai Rp502,4 triliun.
"Secara rinci, anggaran subsidi dari Rp130 triliun pada 2021, kini melonjak menjadi Rp208 triliun pada 2022, atau naik 74,9%. Kompensasi dari Rp47 triliun pada 2021 dan tahun ini harusnya hanya Rp18 triliun, meledak menjadi Rp293 triliun," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Selasa (30/8).
Baca juga: Bansos Subsidi BBM Disalurkan Per 1 September
Ani, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa meskipun subsidi dan kompensasi energi naik, jika dilihat dari pola konsumsi Solar dan Pertalite, kuota yang sudah disetujui oleh Badan Anggaran, yaitu Solar bersubsidi 15,1 juta kilo liter (KL) dan Pertalite bersubsidi 23,05 juta KL, akan habis pada Oktober 2022.
"Inilah yang saya sebutkan subsidi Rp502 triliun pasti terlewati," imbuh Bendahara Negara.
Pihaknya memperkirakan dengan rata-rata ICP yang selalu di atas US$100 per barel dan juga nilai tukar rupiah di atas Rp14.700 per dolar AS, sementara volume subsidi diproyeksikan mencapai 29 juta KL untuk Pertalite dan 17,4 juta KL untuk Solar, maka subsidi dan kompensasi energi akan mencapai Rp698 triliun.
Baca juga: CSIS: Subsidi BBM Alihkan untuk Pendidikan dan Energi Terbarukan
Menurut Ani, potensi penambahan subsidi dan kompensasi sebesar Rp195,6 triliun akan mempersempit ruang fiskal pada tahun anggaran 2023. Dirinya juga memperingatkan bahwa selama ini subsidi BBM masih tidak tepat sasaran, karena hanya sebagian kecil saja yang dinikmati oleh kelompok tidak mampu.
"Jangan lupa angka yang mendekati Rp700 triliun ini, hanya 5% subsidi solar dinikmati kelompok miskin. Artinya, angka ini lebih dinikmati kelompok mampu. Untuk Pertalite, hanya 20% dari subsidi kompensasi dinikmati oleh keluarga miskin dan rentan," tegasnya.(OL-11)
Terkini Lainnya
Pemerintah Tegaskan Harga Pertalite dan Solar tidak Berubah
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Sosialisasi dan Koordinasi Harus Digencarkan
DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Sektor ESDM untuk RAPBN 2025
Libur Idul Adha, Ketersediaan Biosolar di Yogyakarta Dipastikan Aman
Pemerintah Terus Pantau Harga Minyak Dunia Terkait Kemungkinan Evaluasi Subsidi BBM
Penggerebekan Gudang Solar Curian di Medan Labuhan tidak Libatkan Polisi
Karut-marut Politik Pendidikan di Indonesia Mesti Diperbaiki
Komisi X Setujui Usulan Anggaran Perpusnas 2025
Rapat Bahas Anggaran Alutsista di Komisi I DPR Digelar Tertutup
Perpusnas Ajukan Penambahan Anggaran 2025 Senilai Rp375 Miliar
Ketua KPU Jawab Tudingan Soal Sewa Private Jet Hingga Dugem
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap