visitaaponce.com

Menkeu Anggaran Subsidi BBM Semakin Melonjak

Menkeu: Anggaran Subsidi BBM Semakin Melonjak
Menkeu Sri Mulyani saat memberikan konferensi pers.(MI/ Moh Irfan)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa anggaran subsidi BBM semakin melonjak dan kompensasi BBM pun semakin meledak dari tahun ke tahun. 

Hal ini terlihat dari data Kementerian Keuangan, bahwa anggaran subsidi dan kompensasi BBM yang sebelumnya hanya mencapai Rp188 triliun pada 2021, kini sudah mencapai Rp502,4 triliun.

"Secara rinci, anggaran subsidi dari Rp130 triliun pada 2021, kini melonjak menjadi Rp208 triliun pada 2022, atau naik 74,9%. Kompensasi dari Rp47 triliun pada 2021 dan tahun ini harusnya hanya Rp18 triliun, meledak menjadi Rp293 triliun," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Selasa (30/8).

Baca juga: Bansos Subsidi BBM Disalurkan Per 1 September

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa meskipun subsidi dan kompensasi energi naik, jika dilihat dari pola konsumsi Solar dan Pertalite, kuota yang sudah disetujui oleh Badan Anggaran, yaitu Solar bersubsidi 15,1 juta kilo liter (KL) dan Pertalite bersubsidi 23,05 juta KL, akan habis pada Oktober 2022.

"Inilah yang saya sebutkan subsidi Rp502 triliun pasti terlewati," imbuh Bendahara Negara.

Pihaknya memperkirakan dengan rata-rata ICP yang selalu di atas US$100 per barel dan juga nilai tukar rupiah di atas Rp14.700 per dolar AS, sementara volume subsidi diproyeksikan  mencapai 29 juta KL untuk Pertalite dan 17,4 juta KL untuk Solar, maka subsidi dan kompensasi energi akan mencapai Rp698 triliun.

Baca juga: CSIS: Subsidi BBM Alihkan untuk Pendidikan dan Energi Terbarukan

Menurut Ani, potensi penambahan subsidi dan kompensasi sebesar Rp195,6 triliun akan mempersempit ruang fiskal pada tahun anggaran 2023. Dirinya juga memperingatkan bahwa selama ini subsidi BBM masih tidak tepat sasaran, karena hanya sebagian kecil saja yang dinikmati oleh kelompok tidak mampu.

"Jangan lupa angka yang mendekati Rp700 triliun ini, hanya 5% subsidi solar dinikmati kelompok miskin. Artinya, angka ini lebih dinikmati kelompok mampu. Untuk Pertalite, hanya 20% dari subsidi kompensasi dinikmati oleh keluarga miskin dan rentan," tegasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat