visitaaponce.com

Libur Idul Adha, Ketersediaan Biosolar di Yogyakarta Dipastikan Aman

Libur Idul Adha, Ketersediaan Biosolar di Yogyakarta Dipastikan Aman
Kendaraan mengisi BBM jenis biosolar di SPBU, Yogyakarta.(Dok. MI/Agus Utantoro)

MENGHADAPI libur panjang Idul Adha 1445 Hijriyah, PT Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan ketersediaan biosolar di Yogyakarta.

Hal tersebut dikemukakan oleh Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan tertulisnya yang diterima Media Indonesia di Yogyakarta, Minggu (16/6).

Brasto mengungkapkan, ketersediaan atau stok seluruh SPBU (Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum) di Yogyakarta dalam 30 hari terakhir ini berada pada kisaran 50 hingga 78 kiloliter dengan rata-rata penjualan sebanyak 24 hingga 35 kiloliter per hari.

Baca juga : Perjalanan Commuter Line Yogyakarta Ditambah saat Libur Panjang Idul Adha

Sementara ketahanan stok biosolar di Fuel Terminal Rewulu, Bantul sekitar 13 hari. Angka tersebut adalah angka aman dan belum termasuk stok di kilang dan kapal.

“Pada prinsipnya PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan BBM subsidi sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah/BPH Migas,” ujarnya.

Dikatakan, penyaluran Biosolar Januari-Mei 2024 di Kota Yogyakarta adalah 3.618 kiloliter dengan kuota Januari-Mei 2024 sebesar 4.006 kiloliter dan kuota tahun 2024 sebesar 9.645 kiloliter. Realisasi Biosolar di Kota Yogyakarta jika dibandingkan kuotanya pada Januari-Mei 2024 di Kota Yogyakarta adalah 90%.

Baca juga : Penggerebekan Gudang Solar Curian di Medan Labuhan tidak Libatkan Polisi

Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lanjutnya, realisasi penyaluran Biosolar Januari-Mei 2024 adalah 62 ribu kiloliter dengan kuota periode yang sama sebesar 68 ribu kiloliter dan kuota tahun 2024 sebesar 164 ribu kiloliter.

"Realisasi penyaluran Biosolar di DIY Januari-Mei 2024 dibandingkan kuotanya pada Januari-Mei 2024 adalah 91%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa realisasi masih jauh di bawah kuota yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),” imbuhnya.

Brasto kemudian mengingatkan kembali bahwa terdapat pembelian maksimum Biosolar sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) No 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020. Pembelian Biosolar maksimum untuk kendaraan perseorangan roda 4 adalah 60 liter per hari per kendaraan, kendaraan bermotor angkutan umum atau barang roda 4 adalah 80 liter per hari per kendaraan, dan kendaraan bermotor angkutan umum atau barang roda 6 atau lebih adalah 200 liter per hari per kendaraan.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat