Pencairan Dana Insentif Daerah Rp3 Triliun Dilakukan Dua Tahap
![Pencairan Dana Insentif Daerah Rp3 Triliun Dilakukan Dua Tahap](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/09/0ddb46ff3bfedd99bcc2f1b8426d30fb.jpg)
PEMERINTAH akan segera mencairkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp3 triliun dalam waktu dekat. Pencairan tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah beberapa waktu lalu DID sudah dicairkan sebesar Rp4 triliun.
Adapun pencairan DID sebesar Rp3 triliun tersebut akan dilakukan dalam dua kali, yakni Rp1,5 triliun pada September 2022 dan sisanya dicairkan pada Oktober 2022.
"Jadi, DID tahun anggaran 2022 ini totalnya Rp7 triliun kita bagi menjadi beberapa tahap," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, Selasa (20/9).
Baca juga: Kemenkeu: 502 Pemda Sudah Realisasikan Belanja Wajib 2% dari DAU
Menurutnya, DID akan diberikan pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah. Sejumlah kriteria yang menjadi pertimbangan pencairan insentif ialah penggunaan produk dalam negeri dan sektor usaha mikro kecil.
Penyaluran DID juga sebagai dorongan kepada pemda untuk mempercepat belanja, yang meingkatkan perekonomian di masing-masing wilayah. Kemudian, sebagai alat untuk mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi covid-19.
Baca juga: Insentif Pengendalian Inflasi bagi Pemerintah Daerah
"DID juga diberikan kepada pemda yang memberikan dukungan belanja daerah terhadap penurunan tingkat kemiskinan. Khususnya, untuk kemiskinan ekstrem. Lalu, tingkat pengangguran dan stunting. Terakhir, adalah penurunan inflasi," jelasnya.
Syarat pencairan DID tahun ini juga disebut berbeda dengan tahun sebelumnya. Kinerja anggaran tahun berjalan menjadi penilaian utama, alih-alih kinerja anggaran tahun sebelumnya, seperti yang diterapkan selama ini.
Mengingat saat ini pemerintah pusat sedang melakukan pengendalian inflasi, peranan pemda dalam penurunan tingkat inflasi bakal menjadi menjadi nilai tambah. "DID kinerja tahun berjalan supaya betul-betul dimanfaatkan untuk program yang dilakukan daerah," tutup Astera.(OL-11)
Terkini Lainnya
KPUD Belum Terima Anggaran Dana Pilkada
Karut-marut Politik Pendidikan di Indonesia Mesti Diperbaiki
Komisi X Setujui Usulan Anggaran Perpusnas 2025
Rapat Bahas Anggaran Alutsista di Komisi I DPR Digelar Tertutup
Perpusnas Ajukan Penambahan Anggaran 2025 Senilai Rp375 Miliar
Disdik DKI Pastikan Pencairan Dana KJMU Besok
Kabar Gembira! Swedia dan Kanada Kembali Danai UNRWA
Rp4,38 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Sudah Cair
Tidak Hanya KJP, Pemprov DKI Juga Cairkan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah
432 Perusahaan di DKI Dilaporkan Belum Bayar THR
Pemkot Padang Distribusikan BLT BBM
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap