visitaaponce.com

Bank Dunia Perbarui Penghitungan Kemiskinan, Ekonom Pemerintah Harus Legawa

Bank Dunia Perbarui Penghitungan Kemiskinan, Ekonom: Pemerintah Harus Legawa 
Potret kemiskinan di salah satu sudut Ibu Kota.(Antara)

PEMERINTAH diminta untuk terbuka dan legawa menerima rencana perubahan standardisasi penghitungan tingkat kemiskinan oleh Bank Dunia. Hal ini juga dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif Indonesia dalam penyajian data di level internasional.

"Ini bisa menjadi cerminan bahwa kita bisa dibandingkan dengan negara lain. Ada ukuran, jadi harus terima dan terbuka untuk menaikkan standar itu," ujar Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad saat dihubungi, Kamis (29/9).

Baca juga: Penghitungan Garis Kemiskinan tidak Harus Sama dengan Bank Dunia

Menurutnya, penaikan nilai penghitungan kemiskinan oleh Bank Dunia merupakan upaya membuat standarisasi dengan menyelaraskan kondisi dunia saat ini. Indonesia, seharusnya melihat hal itu sebagai dorongan untuk memperbaiki kinerja upaya penurunan kemiskinan.

Apalagi, formula penghitungan baru itu akan berlaku dan diterapkan oleh banyak negara di dunia. "Agar bisa terjadi kesetaraan perhitungan antara satu negara dan negara lainnya. Supaya bisa dibandingkan perhitungan kemiskinan dan menjadi ukuran yang fair," imbuhnya.

Pembaruan penghitungan tingkat kemiskinan di Indonesia juga masih menggunakan metode yang sangat uzur. Dalam hal ini, berdasarkan tingkat konsumsi 2.100 kalori per hari yang berlaku sejak 1978. Oleh karena itu, pemutakhiran metode diperlukan.

Baca juga: RI Ingin Tekan Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Hingga Rp281,9 Triliun

Keterbukaan dan penerimaan pemerintah pada metode penghitungan baru, sebaiknya jangan dipandang dari sisi politis. Dengan menerima, justru pemerintah terpacu untuk mengurangi tingkat kemiskinan melalui berbagai program sosial.

"Memang ini nanti kesannya penduduk miskin bertambah banyak, karena hitungan yang berbeda. Apalagi di masa akhir pemerintahan, bukannya tambah makmur, kok malah tambah miskin," pungkas Tauhid.(OL-11)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat