visitaaponce.com

Jerman Dorong Indonesia Perbanyak Pengguna Kendaraan Listrik

Jerman Dorong Indonesia Perbanyak Pengguna Kendaraan Listrik 
Bus listrik dipamerkan di ajang Sustainable Transportation Forum (STF) 2022 di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Badung, Bali(MI/M Taufan SP Bustan)

PENGGUNA kendaraan lisrik di Indonesia terus didorong agar bisa bertambah sehingga pada 2023 mencapai target tujuh sampai 10 juta.

Deputi Kepala Kedutaan Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, Thomas Grafel mengatakan, pemerintah Indonesia bisa menerapkan strategi pemberian insentif kepada pengguna kendaraan listrik. 

“Hal itu dilakukan agar warga mau menggunakan kendaraan listrik,” terangnya saat mengikuti secara daring Sustainable Transportation Forum (STF) 2022 di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (20/10).

Menurut Thomas, penggunaan kendaraan listrik perlu didorong agar bisa mengurangi emisi di Indonesia. “Karena kendaraan listrik adalah kendaraan ramah lingkungan,” tegasnya. 

Menurut Thomas, terkait strategi pemberian insentif itu telah dilakukan oleh pelbagai negara dan berhasil mengangkat jumlah pengguna kendaraan listrik. 

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus menerapkannya. “Sehingga pemerintah Indonesia bisa mengejar target 2023 pengguna kendaraan listrik mencapai tujuh sampa 10 juta,” ujarnya. 

Thomas menyebutkan, emisi di Indonesia begitu tinggi dan emisi itu didapat dari sektor transportasi.  Jika itu terus dibiarkan, ia menilai, angkanya akan semakin bertambah. 

“Pemerintah Indonesia perlu mengatasi itu,” ujarnya. 

Thomas menyarankan, agar pemerintah Indonesia sudah menggunakan atau memperbanyak kendaraan umum bus listrik yang kesehariannya beroperasi di perkotaan. 

“Mungkin bisa menggunakan bus berbahan bakar hidrogen atau bus yang menggunakan biogas,” sarannya. 

Thomas mencontohkan, di negaranya pengurangan emisi sudah dilakukan. Bahkan, pengurangan emisi tersebut ditetapkan ke dalam undang-undang perubahan iklim. 

“Karena berdasarkan kajian, trasportasi umum di perkotaan menjadi penghasil emisi terbesar sampai 75 persen,” tegasnya. 

Baca juga : Transportasi Berkelanjutan Diharap Terwujud di Seluruh Indonesia

Terkait pengurangan emisi di pelbagai negara itu, pemerintah Jerman siap membantu mendanai, khususnya proyek yang berkaitan dengan transportasi. 

Thomas menjelaskan, pemerintah Jerman telah menyiapkan 60 juta euro atau setara Rp911.496.459.600,00 per tahun. 

“Dana itu sudah disiapkan untuk mendanai proyek-proyek transportasi di sejumlah negara, termasuk untuk Indonesia,” imbuhnya. 

Plt Asisten Deputi Infrastruktur Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lukijanto mengaku, pemerintah Indonesia memang membutuhkan tambahan dana terkait pengembangan proyek transportasi, khususnya untuk transportasi umum yang terintegrasi di perkotaan. 

“Perlu adanya tambahan anggaran karena APBN kita sangat terbatas,” katanya, terpisah. 

Menurutnya, sektor transportasi memang menjadi salah satu sektor penyumbang emisi, terbesar di Indonesia.  Oleh karena itu, pengembangan transportasi ramah lingkungan menjadi solusi terbaik. “Termasuk bagaimana kita mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik,” imbuhnya. 

Sementara itu, Duta Besar Swiss untuk ASEAN, Indonesia, dan Timur Leste Kurt Kunz menambahkan, bahwa transportasi ramah lingkungan menjadi penting untuk mencapai target nol emisi karbon global termasuk di Indonesia. 

Pasalnya, lanjut dia, trasportati konvensional yang ada saat ini khususnya di Indonesia sudah menjadi penyumbang emisi terbesar. 

Oleh karena itu, untuk mewujudkan transportasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan menjadi sangat penting. 

“Ketika transportasi ramah lingkungan itu sudah terwujud, target penurunan emisi di Indonesia sebesar 41 persen pada tahun 2030 bisa terjadi. Namun, tetap perlu dukungan internasional,” tandasnya.

Diketahui, pemerintah Indonesia berkomitmen mempercepat penggunaan kendaraan listrik melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 dan sejumlah kebijakan turunannya. 

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat