visitaaponce.com

KPK Usut Kabar Sewa Helikopter Menhub Diduga Pakai Uang Korupsi Jalur Kereta

KPK Usut Kabar Sewa Helikopter Menhub Diduga Pakai Uang Korupsi Jalur Kereta
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika.(MI/Susanto)

NAMA Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi muncul dalam keterangan saksi di sidang perkara korupsi proyek rel kereta api Kementerian Perhubungan.

Salah satu fakta persidangan mantan pejabat Ditjen Perkretaapian Kementerian Perhubungan Harno Trimadi menjelaskan adanya pembiayaan sewa helikonter yang menggunakan uang korupsi tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kabar itu akan ditindaklanjuti. Semua informasi baru dalam persidangan kini tengah dianalisis oleh Direktorat Penindakan dan Eksekusi Lembaga Antirasuah.

Baca juga : KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di DJKA, Sekjen Kemenhub Dipanggil

“Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (21/6).

KPK juga membuka peluang untuk memanggil Budi Karya kembali untuk mendalami kasus tersebut. Namun, kebutuhan itu menunggu arahan dari penyidik nantinya.

“Semua tindakan dalam kerangka penyidikan termasuk panggilan saksi bergantung kepada kebutuhan penyidik untuk memenuhi atau memperkuat unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa.

Baca juga : KPK Panggil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus terkait Korupsi Pembangunan Jalur Kereta

Dalam persidangan, dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini. Harno sendiri sudah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara.

Pada Juli 2023, Budi Karya sempat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korups proyek rel kereta api. Usai diperiksa, Budi Karya Sumadi menyatakan dirinya mendukung sepenuhnya KPK untuk menindak kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi. Terima kasih kepada KPK yang dengan konsisten sehingga dengan upaya ini Insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia," kata Budi dikutip Antara, 26 Juli 2023.

Baca juga :  Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK terkait Kasus Suap Jalur Kereta

KPK baru saja mengumumkan pengembangan kasus ini dan menahan satu tersangka yakni mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa.

“Tersangka YO (Yofi Oktarisza) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6). 

Asep menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari persidangan penerimaan suap yang dilakukan Dion Renata Sugiarto. Dalam kasus ini, Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pengerjaan lanjutan dan 14 paket pengerjaan baru di lingkungan BTP wilayah Jawa bagian tengah.

Setidaknya, ada empat proyek yang tidak dikerjakan Dion saat Yofi menjabat sebagai PPK. Salah satunya yakni pembangunan jembatan antara Notog-Kebasen paket PK 16.07 dengan nilai Rp128,5 miliar.

Sebagian paket pengerjaan yang didapat Dion dibantu oleh PPK salah satunya Yofi. KPK juga mengendus adanya kongkalikong untuk memenangkan proyek.  (Can/P-5)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat