visitaaponce.com

BDO Merger dengan Eman Achmad Co Law Firm

BDO Merger dengan Eman Achmad & Co Law Firm
Perusahaan hasil merger itu menjadi BDO Legal Eman Achmad & Co Law Firm atau disingkat BDO Legal.(DOK Pribadi.)

BDO mengumumkan merger antara BDO di Indonesia dan Eman Achmad & Co Law Firm yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun. Perusahaan hasil merger itu menjadi BDO Legal Eman Achmad & Co Law Firm atau disingkat BDO Legal.

BDO merupakan salah satu kantor akuntan publik dan perusahaan penyedia jasa konsultasi terbesar di dunia. Sedangkan BDO di Indonesia ialah anggota BDO International Limited dan bagian dari jaringan BDO internasional dari perusahaan anggota independen. Merger ini bertujuan memberikan layanan jasa konsultasi terpadu dalam satu pintu, khususnya dalam layanan bantuan hukum di ranah digital dan siber bagi masyarakat. BDO Legal hadir di Indonesia membawa keahliannya yang unik yaitu bidang hukum teknologi, digital, dan hukum keamanan siber, termasuk isu-isu khusus seperti UU ITE dan UU PDP.

Eman Achmad, Managing Partner BDO Legal Eman Achmad & Co Law Firm mengatakan, pihaknya tidak hanya ahli di bidang hukum, berkat 'duet maut' ini. "Tim kami menggabungkan layanan hukum legal risk management dengan hukum digital dan keamanan siber untuk dapat menyediakan layanan serta konsultasi hukum yang paling lengkap dan berkualitas tinggi untuk mampu memecahkan persoalan hukum apapun yang dihadapi oleh klien kami."

Kekuatan dari BDO Legal sekarang tidak hanya penguasaan aspek-aspek hukum lokal, lanjut Eman, tetapi juga pemahaman mendalam tentang hukum global dan mampu membantu klien memecahkan masalah hukum serta bisnis yang kompleks. Restrukturisasi perusahaan dan utang, litigasi dan kasus tata usaha negara, perdata korporasi atau pidana korporasi, hingga regulatory dan hubungan dengan pemerintah, semua dapat dikerjakan perusahaan merger itu, terlebih lagi kini dilengkapi layanan digital dan keamanan siber.

Layanan yang mampu disediakan oleh BDO Legal Eman Achmad & Co Law Firm mencakup penasihat hukum untuk bidang teknologi, digital, data dan keamanan siber, transaksi informasi dan elektronik, dan telekomunikasi. Selain itu, ada layanan audit & assurance, perpajakan, keuangan korporasi, penasihat keuangan, IT, valuasi, hingga human capital. BDO Legal didukung oleh para ahli yang kompeten terdiri dari 5 mitra dan 12 praktisi hukum profesional dengan latar belakang beragam disiplin ilmu.

Merger itu juga didorong dari pengguna internet di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Seiring dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dan internet di masyarakat, keamanan siber menjadi isu yang semakin penting, karena dampaknya yang kompleks dan membuat tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan semakin tinggi. Akhir-akhir ini banyak terjadi serangan siber, pencurian data, hingga penyalahgunaan internet. 

Padahal pemerintah sudah menetapkan berbagai macam undang-undang dan aturan untuk melindungi masyarakat, seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 dan versi revisi Nomor 19 Tahun 2016 yang mencakup pelanggaran seperti membagikan konten ilegal, pelanggaran perlindungan data, akses tidak berizin ke sistem elektronik. Ada pula PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Di samping itu ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Oktober lalu. "Dengan semakin dibutuhkan perlindungan serta kepastian hukum terkait teknologi, digital, dan keamanan siber di Indonesia, serta kombinasi keahlian bidang hukum, pengalaman yang panjang, serta layanan komprehensif yang dimiliki BDO Legal, kami memiliki posisi yang strategis serta kelebihan-kelebihan yang unik dalam satu atap untuk ditawarkan kepada klien," kata Thano Tanubrata, CEO BDO di Indonesia. (RO/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat