Produsen Masih Enggan Masuk ke Industri Halal
![Produsen Masih Enggan Masuk ke Industri Halal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/ae1340fd52dfdf974c19530f077298fb.jpeg)
Walaupun menargetkan bakal menjadi produsen industri halal terbesar di dunia, hingga saat ini pengusaha masih kesulitan untuk masuk berinvestasi di sektor ini. Salah satunya, ungkap Menteri Keuangan Sri Muyani, pengusaha masih menemui kendala sertifikasi yang membuat produknya belum bisa diakui.
“Tahun ini kita masih banyak menghadapi kendala (dalam sertifikasi),” katanya usai Rapat Pleno III KNEKS 2022 di Istana Wapres, Selasa (20/12).
Sebagaimana diketahui, untuk dinyatakan sebagai produk halal, produsen harus mendapatkan sertifikasi terkait unsur dan proses produksi sebuah produk. Sayangnya, ungkap Sri Mulyani, proses sertifikasi ini masih berbelit-belit dan mahal. “Biayanya (sertfikasi) dianggap tinggi, waktunya yang dibutuhkan lebih dari 100 hari yang artinya lebih dari 3 bulan,” ungkapnya.
Sebenarnya, tambahnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah memberikan penyederhaan sertifikasi ini melalui proses berbasis IT. Dengan proses ini, biaya yang harus dikeluarkan produsen untuk sertifikasi turun sepertiganya. “Waktunya lebih diperpendek tapi masih di 40 hari, (seharusnya) masih bisa di 21 hari,” jelasnya.
Mengenai kawasan industri halal (KIH) yang selama ini dianggap membuat ongkos produksi menjadi lebih efisien, Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah saat ini terus mengevaluasi berbagai fasilitas baik fiskal maupun nonfiskal untuk memudahkan investor masuk ke sektor ini. “Termasuk proses-proses yang disederhanakan, dapat technical assistance,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebutkan, Indonesia saat ini memiliki tiga kawasan industri halal (KIH). Kendati telah berdiri selama beberapa tahun, Ma’ruf mengakui, tingkat keterisian dari ketiga KIH tersebut masih belum optimal.
“Kita terus membahas kendala-kendala yang dihadapi [KIH], pertama, supaya para pengusaha masuk ke dalam kawasan industri halal. Oleh karena itu, sedang dilakukan penelitian, upaya-upaya apa, kendala apa, antara lain yang bersifat insentif, baik itu fiskal maupun non fiskal,” ujarnya.
Wapres mengingatkan, keberhasilan dalam menjadikan Indonesia menjadi produsen halal terbesar di dunia pada 2024 akan memberi banyak dampak positif bagi negara dan masyarakat, khususnya di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
“Perwujudan visi Indonesia sebagai produsen halal terkemuka di dunia dapat mendorong industri ekonomi dan keuangan syariah sebagai arus baru ekonomi Indonesia di tingkat domestik maupun global,” paparnya. (OL-12)
Terkini Lainnya
Waroeng Steak & Shake Masuk Pilihan Konsumen untuk Restoran Steak Halal
Perusahaan Swedia Penuhi Standar Halal Dapat Ganjaran
MUI Tetapkan Produk Nabidz Haram
CNHI, Viaje Korea Co. Ltd, dan BSI Foundation Kerja Sama Bangun Sistem Green Eco Halal
Anugerah Esa Mulia Dukung Perpres Produk Halal
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap