visitaaponce.com

GetSurvey dan Kementerian ATRBPN Jalin Kerja Sama

GetSurvey dan Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama
Acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara GetSurvey dan Ditjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian ATR/BPN.(Ist)

PENANDATANGAN nota kesepahaman (MoU) antara PT Cakra Teknologi Nusantara (GetSurvey) dan Ditjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian ATR/BPN di Jakarta, baru-baru ini.

Acara penandatanganan MOU juga disaksikan Plt. Sekertaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gunawan Muhammad, MPA.

Penandatangan MoU dilakukan CEO GetSurvey  Naufal Ilyas Abdul Hakim dan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya.

MoU terkait dengan peningkatan adanya fitur terbaru yang dimiliki oleh GetSurvey dan pengembangan dan pemanfaatan layanan pertanahan.

Dalam keterangan pers, Rabu (8/2), CEO GetSurvey Naufal Ilyas Abdul Hakim menyampaikan, kerja sama yang dijalani merupakan bukti komitmen dalam memberikan kontribusi yang positif bagi pembangungan ekosistem profesi surveyor di Indonesia.

"Semua tahu betapa pentingnya pengembangan dan pemanfaatan pertanahan dalam memajukan sebuah negara," kata Naufal.

Naufal berharap MoU bukan sekadar kerja sama tetapi menjalin sebuah ikatan saling berkolaborasi untuk mencapai tujuan yang sama.

"Tujuannya meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya surveyor sebagai profesi yang dapat menjadi jembatan untuk membantu terciptanya single truth of data bagi masyarakat khususnya di bidang pertanahan.
 jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya menyampaikan dengan era industri 4.0 ini, tuntutan terhadap layanan digital semakin tinggi.

"Kemajuan dunia digital yang semakin hari semakin cepat membuat manusia harus selalu melakukan penyesuaian," katanya.

"Begitu pula yang terjadi di Kementerian ATR/BPN sebagai pihak yang diamanatkan untuk memberi layanan pertanahan kepada masyarakat juga dituntut melakukan digitalisasi," jelas Virgo.

Baca juga: Menteri Hadi Rampungkan Konflik Agraria Menahun di Cilacap

Virgo juga mengatakan bahwa ,transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan demi perbaikan layanan.

"Apabila pengembangan digitalnya baik, tentu pelayanan akan cepat, efisien, akuntabel dan transparan," jelasnya.

"Saat ini Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan empat layanan pertanahan digital, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), dan informasi Zona Nilai Tanah," papar Virgo.

Dalam melakukan transformasi digital, Kementerian ATR/BPN juga membuka peluang kerja sama dengan perusahaan-perusahaan bidang financial technology (Fintech).

Kerja sama dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan sektor swasta merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah, yaitu terbatasnya anggaran pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik sementara tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin lama semakin meningkat.

Sementara itu, Plt. Sekertaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Gunawan Muhammad, MPA. menyampaikan MoU merupakan langkah ATR BPN  ke depan terhadap perkembangan zaman dan revolusi industri 4.0

"MoU ang diteken sudah sejalan, nanti ada aplikasi yang membantu masyarakat terkait dengan pengukuran. Kemudahan, transparansi, akuntabilitas," jelas Gunawan.

"Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini berbagai masalah bisa terselesaikan. Mohon setelah diimplementasikan MoU ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.

Product Manager Azham Sobri mengatakan bahwa GetSurvey  mempunyai tujuan menghubungkan Surveyor dengan Masyarakat.

GetSurvey telah mengembangkan beberapa fitur, layanan aplikasi yang paling sering dipakai oleh masyarakat adalah Get-pengukuran dan untuk sampai saat ini sudah membantu masyarakat adalah get-pengukuran IMB.

Get-Pendaftaran tanah pertama mempunyai alur proses jadi KJSB (Kantor Jasa Berlisensi) dan Surveyor harus melakukan registrasi terlebih dahulu, jika sudah terverifikasi ada nama KJSB, Logo KJSB, dan kode unik.

"Kegunaan kode KJSB adalah KJSB tidak perlu lagi untuk memasukan satu persatu lagi surveyornya," jelasnya.

Dari sisi surveyor bisa langsung klik gabung dan akan otomatis bergabung. Surveyor yang sudah terverifikasi akan mendapatkan konfirmasi KJSB akan ada logo KJSBnya secara otomatis.

KJSB bisa bersaing secara kompeten dan Getsurvey sudah bekerjasama dengan payment gateway.

Kelebihan aplikasi GetSurvey sendiri sudah terintegrasi dengan On Time Password (OTP), jika log in, menarik saldo, tambah rekening, GetSurvey sendiri sudah amankan. (RO/OL-09)

 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat