visitaaponce.com

BPK Serahkan LHP Pertama OIKN di Titik Nol Nusantara

BPK Serahkan LHP Pertama OIKN di Titik Nol Nusantara
Penyerahan LHP pertama OIKN di Titik Nol, Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.(Dokumentasi pribadi.)

OTORITA Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Sekretariat Negara menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kegiatan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara pada 2022. Penyerahan LHP pertama OIKN ini untuk pertama kali dilakukan di Titik Nol, Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa, 7 Februari 2023. 

"Ini peristiwa yang sangat bersejarah karena ini LHP pertama OIKN yang penyerahannya dilakukan pertama kali di Nusantara. Ini bisa masuk rekor MURI karena yang pertama abadi," kata Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/2). "Selain itu, pelaksanaan penyerahannya juga pertama kali dilakukan di ruang terbuka, bahkan di titik nol. Ini sejarah baru untuk Nusantara dan Indonesia." 

Bambang mengucapkan terima kasih kepada BPK karena melakukan pemeriksaan meski belum memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). "Ini justru luar biasa, karena saat ini kami memiliki landasan, juga memiliki rekomendasi, memiliki hal-hal yang harus kita lakukan agar OIKN dari awal kami benar-benar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Bambang. 

Bambang mengatakan OIKN ingin agar memiliki standar ESG internasional, yakni Environmental, Social and Governance. Manakala ada kasus di governance yang membuat 'cacat', ke depan sulit bagi OIKN untuk mengembangkan diri dan membangun. "Utamanya mengakses semua pendanaan dari dunia. Misalnya, lima tahun lagi kami akan membuat obligasi blue bond atau green bond atau SDG bond. Untuk itu kami perlu mengakses pasar internasional," jelas Bambang.

Menurut Bambang, untuk bisa mewujudkan rencana tersebut dimulai dari ESG yang dilakukan secara benar sesuai dengan standar internasional. "Bila ESG-nya kurang baik, jangan berharap kita mengeluarkan obligasi yang diakui secara internasional," ujarnya. "Kami sangat berterima kasih kepada BPK atas rekomendasi yang diberikan."

Anggota III BPK Prof. Achsanul Qosasi mengatakan pihaknya juga menjadi bagian dari sejarah dalam hal memastikan serta menjamin kepada rakyat Indonesia terkait yang sudah OIKN lakukan dan yang akan dilakukan oleh OIKN untuk membangun ibu kota negara sudah berjalan dengan baik dan benar sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 yang memandatkan kepada pemerintah untuk membangun IKN. Menurut Qosasi, dalam membangun IKN, Badan Pemeriksa Keuangan akan mengawal Otorita Ibu Kota Nusantara. 

"Kami ingin memastikan agar tidak ada isu-isu atau hal-hal yang dipolitisasi. Kalau itu terjadi, BPK akan tampil berada di paling depan untuk menyampaikan kepada mereka." Karena itu, lanjut Qosasi, "Tim BPK hadir sejak awal untuk memastikan keuangan negara dalam membangun IKN berjalan dengan baik." (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat