visitaaponce.com

Buntut Pamer Pesawat, Eko Darmanto Dicopot dari Jabatannya

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu dilakukan mempermudah pemeriksaan. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu telah melakukan klarifikasi. ED pun sudah mengakui bahwa dirinya tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan.

"Atas klarifikasi tersebut ED dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ucap Awan dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta.
 
Awan mengatakan Inspektorat jenderal (Itjen) Kemenkeu menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan. Adapun hari ini, Itjen Kemenkeu telah memanggil ED usai kemarin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Baca juga: Pamer Kemewahan, Eko Darmanto Sebut Ada yang Curi Data Pribadinya

Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, Itjen Kemenkeu akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, serta pihak lainnya.

Sosok ED mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge). Gaya hidup mewah mantan pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dan kecurigaan dari masyarakat.

Baca juga: Kini Giliran Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar yang Dipantau
 
Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengaku pihaknya menghormati langkah Itjen Kemenkeu dan KPK sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Merupakan kewenangan KPK untuk mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari setiap pegawai aparatur sipil negara (ASN),” ungkap Askolani.

Oleh karena itu, dirinya mendukung penuh langkah KPK dan Itjen Kemenkeu. Itjen Kemenkeu sudah membentuk tim untuk mendalami LHKPN ED. Hasil investigasi KPK dan Itjen Kemenkeu nantinya akan menjadi dasar untuk memposisikan LHKPN ED. (Ant/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat