Bea Cukai Jelaskan Gangguan Sistem Aktivasi Registrasi IMEI di Kemenperin Berangsur Pulih
![Bea Cukai Jelaskan Gangguan Sistem Aktivasi Registrasi IMEI di Kemenperin Berangsur Pulih](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/14f608dd995cf0b0336b108794ae8f50.jpg)
SAAT ini tengah terjadi antrian pada proses pengiriman data IMEI yang disebabkan gangguan koneksi pada sistem Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menanggapi keluhan masyarakat, Bea Cukai telah mengomunikasikan kendala yang terjadi ke pihak Kemenperin sebagai penanggung jawab aktivasi registrasi IMEI.
"Kami meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari antrian pada proses pengiriman data IMEI ini. Pada dasarnya proses registrasi IMEI yang dilakukan di Bea Cukai dapat terlaksana dengan baik, kendala ada pada proses aktivasi di sistem Kemenperin yang sempat mengalami gangguan. Kami telah berkomunikasi dengan Kemenperin, mengingat sistem IMEI berada di Kemenperin dan aturan registrasi IMEI ini milik Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bea Cukai hanya memfasilitasi proses registrasi IMEI sesuai dengan tugas kami, yaitu pengawasan lalu lintas barang antarnegara," papar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Rabu (15/3).
Nirwala juga mengatakan, dari hasil koordinasi terakhir, Kemenperin menginformasikan bahwa sistem saat ini dalam penanganan. Harapannya kendala dapat segera tertangani dan masyarakat yang telah melakukan registrasi dapat segera menggunakan perangkatnya. Masyarakat yang masih mengalami kendala dalam registrasi IMEI diimbau untuk mengonfirmasi langsung ke Kemenperin.
Baca Juga: Menperin Bidik Realisasi Rp250 Triliun di Business Matching PDN 2023
"Bea Cukai berharap kendala ini dapat selesai dengan segera, karena ada hak masyarakat yang perlu kita berikan setelah memenuhi kewajibannya. Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan para pihak yang terus membantu perbaikan dan berupaya menjaga situasi tetap kondusif," tutup Nirwala.
IMEI atau International Mobile Equipment Identity, adalah nomor identitas internasional yang melekat pada perangkat elektronik berupa handphone, komputer genggam, dan tablet. (S-4)
Terkini Lainnya
Aturan Antidumping Tekstil Dinilai Tak Selesaikan Masalah Impor Ilegal
Pemerintah dan Dunia Usaha Kolaborasi Tingkatkan Mutu SDM Industri
Kemenperin Tegaskan Tak Ada Gangguan Suplai Bahan Baku
Pemerintah Dinilai Pasif Jaga Rupiah
Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Alat Kesehatan
Indonesia Jalin Perjanjian Kerja Sama Industri di Hannover Messe 2024
Kemenperin Dalami PHK Massal di Sritex
Ekonom Dorong Pemerintah Beri Perhatian ke Sektor Industri
Kementerian Perindustrian Gelar Bimtek Transformasi Industri 4.0
Perjanjian Kerja Sama Bidang Pendidikan Tingkatkan Kualitas SDM
Tren Penjualan Terus Naik, Serapan Motor Listrik Capai 40%
Soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Ada Gap Perizinan dari Kemendag
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap