visitaaponce.com

Pendapatan Premi Asuransi Komersial Tumbuh, Nilai Piutang Pembiayaan Naik

Pendapatan Premi Asuransi Komersial Tumbuh, Nilai Piutang Pembiayaan Naik
Logo OJK.(MI/Ramdani.)

PADA sektor industri keuangan nonperbankan, pendapatan premi sektor asuransi mengalami kenaikan signifikan. Per Februari 2023 pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp54,11 triliun atau tumbuh sebesar 9,88% yoy (Januari 2023: 5,22% yoy). Lonjakan didorong oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh yang meningkat 27,56% yoy di Februari 2023 dan mencapai Rp23,79 triliun. Perkembangan premi asuransi jiwa juga semakin membaik, per Februari 2023 premi hanya terkontraksi tipis sebesar 0,90% yoy (Januari 2023: -5,25% yoy), dengan nilai sebesar Rp30,33 triliun.

Demikian penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam keterangan pers, Senin (3/4). Selanjutnya, nilai outstanding piutang pembiayaan di Februari 2023 tercatat sebesar Rp428,42 triliun atau tumbuh 15,28% yoy (Januari 2023: 14,57 persen yoy). Kenaikan ini terutama didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76% yoy dan 19,93% yoy. Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) Februari 2023 tercatat turun menjadi sebesar 2,36% (Januari 2023: 2,40%). 

Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60% yoy (Januari 2023: 5,48% yoy) dengan nilai aset mencapai Rp347,89 triliun. Fintech peer to peer (P2P) lending pada Februari 2023 mencatatkan outstanding pembiayaan yang tumbuh sebesar 44,62% yoy mencapai Rp50,09 triliun (Januari 2023: Rp51,03 triliun atau sebesar 63,47% yoy). 

Baca juga: OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga, Kinerja Intermediasi LJK Meningkat

Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,69% yoy (Januari 2023: 2,75% yoy). Permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum dan reasuransi mencatatkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 478,21% dan 320,81% (Januari 2023: 474,04% dan 319,51%). Secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%, tetapi OJK senantiasa tetap memantau RBC masing-masing perusahaan asuransi. Tingkat pinjaman dibandingkan dengan modal sendiri atau gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil 2,07 kali (Januari 2023: 2,03 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Edukasi dan perlindungan konsumen

OJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan nasional secara merata untuk memenuhi kebijakan pemerintah yaitu target inklusi keuangan mencapai 90% pada 2024. Untuk mewujudkan hal tersebut, optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional menjadi sangat penting.

Baca juga: OJK, Pemprov dan IJK Kembangkan UMKM di Jawa Tengah

Sampai dengan 31 Maret 2023 telah terbentuk 492 TPAKD di 34 provinsi dan 458 kabupaten/kota (89,30% dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia). Jumlah TPAKD ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap 
peningkatan akses keuangan di daerah, kemajuan teknologi informasi, serta pengembangan potensi ekonomi di daerah.

Selain melalui TPAKD, OJK juga mendorong program literasi dan edukasi keuangan secara masif baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial. Dalam hal ini, pada Februari 2023, OJK telah melaksanakan 28 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 8.730 peserta. Selain itu, Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 70 konten dengan jumlah pengunjung sebanyak 390.640 viewers.

Memanfaaatkan momentum Ramadhan, OJK menyelenggarakan Serial Program Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah melalui Gebyar Safari Ramadhan pada 24 Maret sampai 14 April 2023. Rangkaian acaranya terdiri dari webinar edukasi keuangan syariah, Gebyar Ramadhan Nusantara (melibatkan KR/KOJK), dan berbagai kontes keuangan syariah untuk menarik minat masyarakat.

Sementara itu, sejak awal Januari hingga 31 Maret 2023, OJK telah menerima 76.201 layanan, termasuk 4.852 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 385 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 2.411 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.417 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal. (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat