Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal
![Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/c18eec9f75dbaf7d1bd2ca47929d1c80.jpg)
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah. Penindakan berhasil dilakukan pada periode Mei hingga Juni 2023 di berbagai wilayah pengawasannya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Tri Utomo Hendro Wibowo menyampaikan bahwa modus yang digunakan dalam peredaran rokok ilegal sangat beragam. “Modus dapat berupa penggunaan mobil penumpang, truk bak kayu, truk boks, hingga mobil air mineral,” ungkapnya, Jumat (16/6).
Pada 12-16 Mei lalu, Bea Cukai Jateng DIY berhasil melakukan empat penindakan beruntun terhadap 1.962.640 batang rokok ilegal. Penindakan dilakukan masing-masing di ruas Tol Ungaran-Semarang, di rest area km. 424 Semarang, gerbang Tol Banyumanik, dan gerbang Tol Kalikangkung. Keempat peredaran rokok ilegal ini menggunakan modus dan sarana angkut yang berbeda-beda, mulai dari mobil penumpang unit, truk bak kayu, hingga truk boks.
Baca juga: Bea Cukai Amankan 1,7 Kilogram Narkotika Lewat Jasa Kiriman di Palu
“Dalam penindakan ini kami berhasil menggagalkan distribusi 1,9 juta batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp2,46 miliar dan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar mencapai Rp1,71 miliar” rinci Tri.
Sementara itu, penindakan juga dilakukan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY terhadap 2.000.000 batang rokok ilegal dengan modus truk air mineral, Rabu (7/6). Penindakan dilakukan di gerbang Tol Kalikangkung. Truk tersebut kedapatan mengangkut BKC HT jenis SKM merek ORIEC BOLD tanpa dilekati pita cukai.
“Upaya pengagalan ini berhasil mengamankan rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp2,51 miliar dan potensi penerimaan negara berupa cukai, pajak rokok, dan PPN hasil tembakau yang seharusnya dibayar sebesar Rp1,7 miliar,” jelas Tri.
Ia menambahkan, terhadap barang hasil penindakan telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY untuk dilakukan pengamanan dan pemeriksaan lanjutan. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
2 Barang Selundupan Ini Jadi yang Paling Banyak Disita Bea Cukai Batam
Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar
Tarif Cukai Tinggi Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Bea Cukai Cikarang Musnahkan 4 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Terapkan Asas Ultimum Remedium
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap