visitaaponce.com

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar

Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar
Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan produk dagang ilegal senilai Rp1,1 milliar.(MI/Marianus Marselus)

KANTOR Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan produk dagang ilegal senilai Rp1,1 milliar. Produk dagang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan periode 2023 hingga Februari 2024 berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol.

Pemusnahan barang milik negara (BMN) itu dengan cara dibakar dilakukan di Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Selasa (11/6). Pemusnahan itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, NTT. 

Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT, Muhammad Lukman mengatakan jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 693.760 atau senilai Rp872.750.500 dan minuman keras sebanyak 395,1 liter atau senilai Rp240.673.100.

Baca juga : Bea Cukai Berhasil Amankan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Miras Ilegal

"Pemusnahan barang ilegal dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang cukai ilegal di wilayah NTT khususnya Labuan Bajo," kata Lukman.

Lukman lebih lanjut mengatakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Labuan Bajo sudah 67 kali melakukan penindakan di bidang cukai selama periode Januari 2023 sampai Februari 2024 

Lukman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu kerja-kerja Bea Cukai dalam upaya pemberantasan barang ilegal di Labuan Bajo dan sekitarnya. 

"Penindakan barang kena cukai ilegal tidak terlepas dari sinergi yang terjalin dengan baik antara Bea Cukai Labuan Bajo dengan seluruh instansi terkait selama ini," ungkapnya. 

Lewat pemusnahan tersebut, Lukman berharap mampu mendorong keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak negatif dari barang-barang tersebut. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat