Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar
KANTOR Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan produk dagang ilegal senilai Rp1,1 milliar. Produk dagang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan periode 2023 hingga Februari 2024 berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol.
Pemusnahan barang milik negara (BMN) itu dengan cara dibakar dilakukan di Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Selasa (11/6). Pemusnahan itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB, NTT.
Kepala Kantor DJBC Bali, NTB, dan NTT, Muhammad Lukman mengatakan jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 693.760 atau senilai Rp872.750.500 dan minuman keras sebanyak 395,1 liter atau senilai Rp240.673.100.
Baca juga : Bea Cukai Berhasil Amankan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Miras Ilegal
"Pemusnahan barang ilegal dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran barang cukai ilegal di wilayah NTT khususnya Labuan Bajo," kata Lukman.
Lukman lebih lanjut mengatakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Labuan Bajo sudah 67 kali melakukan penindakan di bidang cukai selama periode Januari 2023 sampai Februari 2024
Lukman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu kerja-kerja Bea Cukai dalam upaya pemberantasan barang ilegal di Labuan Bajo dan sekitarnya.
"Penindakan barang kena cukai ilegal tidak terlepas dari sinergi yang terjalin dengan baik antara Bea Cukai Labuan Bajo dengan seluruh instansi terkait selama ini," ungkapnya.
Lewat pemusnahan tersebut, Lukman berharap mampu mendorong keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak negatif dari barang-barang tersebut. (Z-2)
Terkini Lainnya
Joany K-9, Si Pengendus Andal yang Ungkap Narkotika di Lambung Kapal
Joint Operation Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Menuju Australia
Bea Cukai Berkomitmen dalam Pengawasan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Kanwil Bea Cukai Jatim II Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Produsen Sepatu di Madiun
Berkolaborasi dengan FCAC, Bea Cukai Perangi Perdagangan Ilegal Satwa dan Tumbuhan
Kemendag Bentuk Satgas Barang Impor Ilegal
Asosiasi Pengusaha Ritel Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal
APPBI Sesalkan Peraturan Pemerintah tidak Mampu Selesaikan Impor Ilegal
Hippindo Nilai Penetapan Bea Masuk Impor Ilegal tidak Tepat
Badan POM Gandeng Beauty Influencer Literasi Kosmetik Aman pada Masyarakat
Mendampingi Generasi Stroberi
Berpendidikan secara Utuh
Perlukah Moderasi Beragama Dikembangkan sebagai Budaya Keilmuan?
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap