visitaaponce.com

Hippindo Nilai Penetapan Bea Masuk Impor Ilegal tidak Tepat

Hippindo Nilai Penetapan Bea Masuk Impor Ilegal tidak Tepat
Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal sebelum dimusnahkan.(Antara/Yulius Satria Wijaya)

PENETAPAN bea masuk sebesar 200% untuk produk impor ilegal dinilai tidak tepat sasaran. Ini alasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Haryanto Pratantara.

"Ini menurut kita kalau isinya barang-barang impor ilegal solusinya tidak tepat sasaran. Ini karena yang namanya ilegal tidak lapor, tidak tepat regulasi. Jadi yang kena adalah yang legal importir, yang mereka sebenarnya bayar pajak, PPN, PPh, bea masuk, terus kemudian rata-rata mereka punya toko offline dan ritel ini menyerap tenaga kerja sangat besar," ucap Haryanto saat ditemui di Jakarta pada Jumat (5/7).

Sebagaimana diketahui, kondisi Indonesia saat ini banyak dibanjiri oleh produk impor ilegal, baik untuk pakaian jadi, tekstil, dan sebagainya. Sebagai contoh, Haryanto menyebut Little Bangkok yang berada di Tanah Abang diyakini menjadi tempat barang-barang yang diperjualbelikan sebagian besar atau bahkan seluruhnya masuk secara tidak resmi.

Baca juga : Pengamat Minta Pemerintah Hati-hati Tetapkan Aturan Bea Masuk 200 Persen

"Ini disebut ilegal karena satu, tidak memenuhi regulasi, apa saja regulasinya? Tidak ada label bahasa Indonesia. Padahal semua produk harus ada label bahasa Indonesia dan di label itu harus dijelaskan siapa importirnya. Kemudian ada juga yang harus punya standar seperti SNI dan lain-lain. Itu barang-barang yang saya sebutkan tidak ada itunya. Jelas itu ilegal," jelasnya.

Ia menilai bahwa peraturan yang ditetapkan pemerintah untuk menghadang kegiatan impor ilegal saat ini masih belum kuat. Ia berharap ke depan agar peraturan yang dikeluarkan pemerintah ialah peraturan yang efektif. Artinya, tepat sasaran pada impor yang harusnya dibatasi atau dilarang, tetapi industri ritelnya tetap bisa berjalan dengan baik.

"Jadi impor ilegal itu tidak akan bisa subur kalau penindakan dari pemerintahnya juga kuat terhadap barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat," tegasnya. (Z-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat