Praktik Judi Online Telah Mengakar, Pemerintah Baru Koar-koar
![Praktik Judi Online Telah Mengakar, Pemerintah Baru Koar-koar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/18917b322d8b39d4a16666f7947c8701.jpg)
ANGGOTA Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta, mengekspresikan keheranannya terhadap respons pemerintah terhadap judi online yang telah lama menjadi masalah di Indonesia. Dalam sebuah diskusi virtual pada Sabtu, 15 Juni 2024, Sukamta menyatakan bahwa pemerintah baru-baru ini mulai mengambil tindakan terhadap praktik ilegal ini.
Menurut Sukamta, DPR telah memberikan wewenang penuh kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menindak judi online sesuai dengan Pasal 40 ayat 2c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Pasal tersebut menginstruksikan penyelenggara sistem elektronik, termasuk platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan aplikasi lainnya, untuk melakukan swasensor terhadap konten yang melanggar hukum, seperti pornografi dan perjudian.
"Jika ada pelanggaran, dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga denda dan pidana. Ini adalah pasal yang sangat kuat untuk memberantas judi online, jika dijalankan dengan sungguh-sungguh," ujarnya.
Baca juga : DPR Desak Aparat Penegak Hukum Sikat Habis Bisnis Judi Slot
Namun, ironisnya, setelah revisi UU ITE disahkan, kasus judi online justru meningkat. Hal ini membuat Sukamta mempertanyakan kembali kinerja Kemenkominfo.
Selain itu, Sukamta juga menyoroti fakta bahwa korban judi online tidak hanya berasal dari kalangan tertentu, melainkan telah mencakup berbagai profesi. Sebagai contoh, baru-baru ini, judi online menjadi motif dalam kasus seorang polisi wanita di Mojokerto yang membunuh suaminya.
"Dengan demikian, pemerintah harus bertindak tegas. Wewenang telah diberikan, tindakan harus diambil. Jika penyelenggara sistem elektronik masih menampilkan iklan judi online, mereka harus ditindak dengan denda yang lebih besar," tegasnya.
Terkini Lainnya
Badan POM Gandeng Beauty Influencer Literasi Kosmetik Aman pada Masyarakat
Rapat dengan Daker Madinah, Timwas Haji DPR Tanya Soal Haji Backpacker Meninggal di Mina
Tips untuk Calon Jemaah Agar Tidak Terjebak Travel Haji Ilegal
Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,1 Miliar
Aparat Saudi Tangkap Selebgram yang Jual Paket Haji Ilegal
Menko PMK Muhadjir Effendy: Bansos Bisa Diberikan pada Keluarga, Bukan Pelaku Judi Online
Melanggar UU ITE, Mantan Rektor Untad Divonis 6 Bulan Penjara
Wacana Kewenangan Penyadapan oleh Polri Bikin Publik Cemas
Pelaku Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuriti di Rumahnya
KemenPPPA Pastikan Akses Keadilan bagi Perempun yang Berhadapan dengan Hukum
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap