visitaaponce.com

2 Barang Selundupan Ini Jadi yang Paling Banyak Disita Bea Cukai Batam

2 Barang Selundupan Ini Jadi yang Paling Banyak Disita Bea Cukai Batam
Ilustrasi, petugas Bea Cukai melakukan proses pemusnahan produk-produk ilegal.(Dok. MI)

KEPALA Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, KPU Bea Cukai (BC) Batam, Evi Octavia menyatakan sebagian besar penindakan banyak pihaknya lakukan selama ini adalah penyelundupan hasil tembakau tanpa pita cukai atau rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa cukai atau miras ilegal.

"Sebagian besar penindakan yang kita lakukan adalah penyelundupan hasil tembakau tanpa pita cukai. Kemudian juga terakhir ada beberapa penindakan juga minuman beralkohol yang tanpa cukai," kata Evi saat acara "Pengawasan Proaktif, Pelayanan Responsif" di Batam pada Rabu (26/6).

Dari beberapa penindakan tersebut, sambung dia, modus yang dilakukan oleh penyelundup adalah dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).

Baca juga : Bea Cukai Batam Periksa Lebih Banyak Saksi Kasus Penyelundupan Sparepart Harley Davidson

"Itu kalau gak salah mesinnya (speed boat) sampai enam, kecepatannya luar biasa bisa sampai 50-60 knot, sedangkan kemampuan kapal kita tidak sampai segitu. Kadang-kadang perlu pengintaian yang lebih lama kalau dia (penyelundup) pakai high speed boat)," terang Evi.

Beberapa waktu lalu, sambung dia, terkait rokok ilegal, Bea Cukai Batam berhasil menemukan adanya kompartemen palsu di dalam sebuah truk.

"Jadi di truk itu seolah-olah bawa barang legal tapi ternyata mereka batasin/tutup, dibatasin ada sepertiga kapasitas box. Atas kecurigaan teman-teman pemeriksa, itu dibobok. Ternyata didalamnya pertama ada minuman alkohol dan juga ada rokok (ilegal),"

Baca juga : Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Terapkan Asas Ultimum Remedium

Adapun penemuan Bea Cukai Batam yang paling terbaru belakangan ini adalah terkait dengan Bea Cukai Batam berhasil menemukan mesin motor Harley Davidson yang diselundupkan.

"Setelah diperiksa oleh teman-teman ada 5 atau 6 unit (mesin), sedang dilakukan penyidikan terkait mesin motor Harley Davidson tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, pada 2022 Bea Cukai Batam pernah menemukan penyelundupan mobil mewah yang dikemas dalam bentuk utuh.

Baca juga : Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Terapkan Asas Ultimum Remedium

Di tempat yang sama, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyebut bahwa sejak pertengahan tahun lalu, Bea Cukai telah menggunakan interceptor boat, speed boat yang mempunyai kecepatan sampai 70 knot untuk menyaingi high speed boat yang sering digunakan oleh para penyelundup.

"Karena yang kita kejar high speed craft yang satu speed boat itu mesinnya ada enam," tandasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat