visitaaponce.com

Kepala BNN 80 Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut

Kepala BNN: 80% Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut
Kepala BNN: 80% Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut(Dok.BNN)

KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Marthinus Hukom mengatakan Indonesia kini bukan sekadar jalur transit, tetapi menjadi tempat tujuan peredaran narkotika internasional.

Maraknya penyelundupan narkotika terjadi karena tingginya permintaan narkotika di dalam negeri yang diselundupkan dengan berbagai modus operandi. Wilayah pesisir dan perbatasan merupakan pintu masuk utama bagi penyelundupan narkotika.

Kondisi geografis Indonesia yang memiliki perbatasan darat yang panjang serta perbatasan laut yang luas dan terbuka, menjadi sasaran yang potensial bagi jaringan sindikat narkotika, sebagai jalur lalu lintas peredaran gelap narkotika internasional.

Baca juga : BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand

"Penyelundupan narkotika kurang lebih 80% dilakukan melalui jalur laut," katanya saat menghadiri kegiatan menyambut Hari Anti Narkotika Internasional HANI di Dumai, Riau, Senin (24/6).

Dalam rangka menyambut HANI 2024, BNN menggelar Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia.

Deklarasi diikuti secara hybrid oleh 4.400 orang yang terdiri dari kelompok masyarakat, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, ASN, TNI/Polri, dan stakeholders terkait, di Taman Bukit Gelanggang, Dumai.

Baca juga : Sinergi Bea Cukai Entikong, BNN, dan TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu

Pada siaran pers yang diterima Senin (24/6) malam itu, Marthinus mengatakan Dumai yang dikenal sebagai Kota Idaman dan “Mutiara” Pesisir Timur Sumatera, merupakan potret kawasan pesisir dan perbatasan negara yang rentan menjadi jalur masuk penyelundupan narkotika.

Dalam deklarasi itu, masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Masyarakat juga mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selain itu, masyarakat pesisir dan perbatasan juga akan senantiasa mengerahkan seluruh kemampuan dan potensinya untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Deklarasi anti narkoba ini merupakan implementasi strategi BNN sebagai leading institution P4GN, dalam penguatan ketahanan masyarakat pada wilayah pesisir dan perbatasan untuk menangkal masuknya narkotika melalui jalur laut dan perbatasan,"tutupnya. (P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat