visitaaponce.com

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand
BNN dan Bea Cukai menggelar konferensi pers lima kasus peredaran gelap narkotika di Jakarta, Jumat (18/8).(Ist/Bea Cukai)

DALAM konferensi pers yang digelar pada Jumat (18/08) di Gedung Tan Satrisna BNN, Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap lima kasus peredaran gelap narkotika yang salah satunya merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai.

Dalam penindakan kasus narkotika yang terlaksana pada 30 Juli 2023 tersebut, tim gabungan BNN dan Bea Cukai mengamankan dua orang tersangka berinisial Az dan Wa di Perairan Lhokseumawe, Aceh.

"Keduanya diamankan ketika tengah membawa narkotika dari Thailand menuju Aceh melalui jalur laut dengan menggunakan kapal kecil jenis Oskadon," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Baca juga: Bea Cukai dan Kepolisian RI Ungkap Peredaran Gelap 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi

"Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan dua buah karung berisi narkotika berupa 10.617 gram sabu yang dikemas ke dalam sepuluh bungkus teh berwarna kuning dan 61.200 butir sabu tablet (yaba) yang dibagi menjadi 31 bungkus plastik berwarna cokelat," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Pengembangan Informasi dari Dua Tersangka 

"Berdasarkan penangkapan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu MH dan ZH di Kota Lhokseumawe, Aceh, pada tanggal 31 Juli 2023," jelasnya.

Baca juga: KPK Temukan 5 Juta Ore Nikel Ilegal Diekspor ke Tiongkok, Ini Jawab Bea Cukai

"MH diketahui merupakan perantara/kurir yang diperintah untuk menerima paket narkotika tersebut, sedangkan ZH adalah orang yang menyiapkan kapal untuk mengambil narkotika di perbatasan Thailand," ujar Encep.

Baca juga:  KPK Temukan 5 Juta Ore Nikel Ilegal Diekspor ke Tiongkok, Ini Jawab Bea Cukai

"Bea Cukai berupaya untuk terus hand in hand dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengatasi kasus peredaran narkotika, termasuk dengan BNN," ujar Encep.

"Dalam pemberantasan narkotika ini, Bea Cukai tak hanya menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat, tetapi juga mendukung perekonomian yang efektif dan kontributif, mengingat perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan," tutup Encep. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat