BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand
![BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/11152b003fa6938ca98a6f7dff205b42.jpg)
DALAM konferensi pers yang digelar pada Jumat (18/08) di Gedung Tan Satrisna BNN, Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap lima kasus peredaran gelap narkotika yang salah satunya merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai.
Dalam penindakan kasus narkotika yang terlaksana pada 30 Juli 2023 tersebut, tim gabungan BNN dan Bea Cukai mengamankan dua orang tersangka berinisial Az dan Wa di Perairan Lhokseumawe, Aceh.
"Keduanya diamankan ketika tengah membawa narkotika dari Thailand menuju Aceh melalui jalur laut dengan menggunakan kapal kecil jenis Oskadon," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Baca juga: Bea Cukai dan Kepolisian RI Ungkap Peredaran Gelap 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi
"Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan dua buah karung berisi narkotika berupa 10.617 gram sabu yang dikemas ke dalam sepuluh bungkus teh berwarna kuning dan 61.200 butir sabu tablet (yaba) yang dibagi menjadi 31 bungkus plastik berwarna cokelat," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Pengembangan Informasi dari Dua Tersangka
"Berdasarkan penangkapan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu MH dan ZH di Kota Lhokseumawe, Aceh, pada tanggal 31 Juli 2023," jelasnya.
Baca juga: KPK Temukan 5 Juta Ore Nikel Ilegal Diekspor ke Tiongkok, Ini Jawab Bea Cukai
"MH diketahui merupakan perantara/kurir yang diperintah untuk menerima paket narkotika tersebut, sedangkan ZH adalah orang yang menyiapkan kapal untuk mengambil narkotika di perbatasan Thailand," ujar Encep.
Baca juga: KPK Temukan 5 Juta Ore Nikel Ilegal Diekspor ke Tiongkok, Ini Jawab Bea Cukai
"Bea Cukai berupaya untuk terus hand in hand dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengatasi kasus peredaran narkotika, termasuk dengan BNN," ujar Encep.
"Dalam pemberantasan narkotika ini, Bea Cukai tak hanya menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat, tetapi juga mendukung perekonomian yang efektif dan kontributif, mengingat perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan," tutup Encep. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
Kepala BNN: 80% Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut
112 Kilogram Sabu Gagal Edar, 600 Ribu Jiwa Terselamatkan
Polemik Kandungan Zat Adiktif dalam Kratom, Presiden Perintahkan Lakukan Riset Mendalam
BNN dan BRIN Beda Pandangan Golongan Narkotika di Tanaman Kratom
Bea Cukai Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Perairan Batam
Bea Cukai Batam Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Keamanan dan Kondusivitas Ekonomi
2 Barang Selundupan Ini Jadi yang Paling Banyak Disita Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Periksa Lebih Banyak Saksi Kasus Penyelundupan Sparepart Harley Davidson
Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap