KPK Temukan 5 Juta Ore Nikel Ilegal Diekspor ke Tiongkok, Ini Jawab Bea Cukai
![KPK Temukan 5 Juta Ore Nikel Ilegal Diekspor ke Tiongkok, Ini Jawab Bea Cukai](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/dc1c8a6d7d0108c11a6ee7605286e61a.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktek ilegal ekspor 5 juta ton bijih (ore) nikel ke Tiongkok sepanjang 2021-2022 dari sumber Bea Cukai Tiongkok. Ini jawab Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan .
Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terkait tata kelola nikel sejak 2020. Koordinasi di kantor-kantor vertikal Dijten Bea Cukai juga dilakukan untuk meningkatkan pengawasan ekspor nikel yang berisiko di lapangan.
"Pendalaman dilakukan Bea Cukai terhadap shipment oleh perusahaan berdasarkan data GACC (General Administration China Custom), termasuk dilakukan operasi dilapangan untuk pendalaman proses bisnis perusahaan yang dicurigai. Kemudian juga dilakukan penindakan eksportasi yang dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (23/6).
Baca juga : KPK Endus Ada Aktivitas Ore Nikel Ilegal Setelah Pelarangan, Kemendag : Nanti Di Cek
Selain itu, kajian dan pendalaman mengenai tata kelola nikel juga melibatkan banyak pihak, termasuk di dalamnya Komisi Pemberantasan Korupsi dan beberapa kementerian terkait lainnya.
"Dalam pembahasan kajian di KPK juga dilakukan sharing oleh Bea Cukai mengenai pola potensi eksportasi nikel yang dapat berisiko, untuk menjadi masukan dalam langkah pengendalian bersama lintas K/L dengan KPK," jelas Askolani.
Pernyataannya tersebut berkaitan dengan informasi yang disampaikan oleh KPK terkait masih adanya aktivitas ekspor ore nikel meski pelarangan telah dilakukan. Kegiatan ekspor ore nikel tersebut utamanya ditujukan ke Tiongkok dengan volume menembus lima juta ton.
Baca juga : Komisi VII Cecar Kemenperin soal Ekspor Bahan Mentah Nikel
Dus, aktivitas tersebut merupakan kegiatan perdagangan ilegal, meski banyak kolaborasi pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Selain Ditjen Bea Cukai, pengawasan sedianya turut dilakukan oleh Bakamla, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). (Z-4)
Terkini Lainnya
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
2 Investor Eropa, BASF dan Eramet Hengkang dari Proyek Nikel di Maluku
Peningkatan Investasi di Sulawesi Tenggara Diyakini Bawa Dampak Positif
Dua Pekerja PT ITSS Morowali Terkena Uap Panas Feronikel
Jalankan CSR Inovatif di Pulau Obi, Harita Nickel Raih 2 Penghargaan
MMP-PT PP Berkolaborasi Bangun Pelabuhan untuk Hilirisasi Nikel
Pemerintah harus Punya Tim Hukum yang Andal untuk Proses Banding di WTO
Bahlil Mengaku tidak Tahu Sama Sekali RI Kecolongan 5 Juta Ton Nikel
Marak Ekspor Ilegal Nikel hingga Dikritik IMF, Pemerintah Perlu Tegas Jalankan Hilirisasi
Pabrik Feronikel di Halmahera bakal Perkuat Hilirisasi Mineral Antam
Program CSR Mitra Murni Perkasa Fokus Berdayakan Masyarakat di Kariangau
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap