visitaaponce.com

Marak Ekspor Ilegal Nikel hingga Dikritik IMF, Pemerintah Perlu Tegas Jalankan Hilirisasi

Marak Ekspor Ilegal Nikel hingga Dikritik IMF, Pemerintah Perlu Tegas Jalankan Hilirisasi
Foto udara kawasan pertambangan Gunung Moramo di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.(Antara/Jojon )

KEBIJAKAN Pemerintah Indonesia soal larangan ekspor mineral mentah terus memunculkan polemik di antaranya temuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan ekspor nikel ilegal sebesar lima juta metrik ton ke Tiongkok hingga permintaan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) untuk mengkaji ulang pembatasan ekspor mineral mentah secara bertahap. Pemerintah pun diminta tegas menjalankan kebijakan hilirisasi agar berjalan optimal.

"Pemerintah harus menunjukkan konsistensi untuk melakukan hilirisasi dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika ada penyelewengan dalam kebijakan tersebut," ujar Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah kepada wartawan, Jumat (30/6).

Pemerintah dan aparat hukum, lanjutnya, diminta mengusut tuntas penyelundupan jutaan bijih nikel Indonesia ke Tiongkok yang merugikan negara hingga Rp575 miliar dari periode Januari 2020-Juni 2022.

Baca juga : Faisal Basri Ungkap Penyelundup Nikel ke Tiongkok Orang Dekat Presiden Jokowi

"Pemerintah harus melakukan investigasi menemukan siapa yang melakukan penyelundupan. Kita jangan kalah dengan penyelundupan," ucapnya.

Dihubungi terpisah, ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengusulkan agar Pemerintah Indonesia mengabulkan permintaan IMF untuk mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor nikel dan komoditas lainnya.

Ia menuding perusahaan Tiongkok selama ini diuntungkan dari ekspor ilegal nikel dan berdasarkan temuan yang ada para penambang lokal menjual bijih nikel dalam negeri lebih murah dari harga nikel internasional. Serta, sebagian besar pengolahan bijih nikel di Indonesia dikerjakan oleh perusahaan smelter Tiongkok yang beroperasi di Indonesia. 

Baca juga : Bahlil Mengaku tidak Tahu Sama Sekali RI Kecolongan 5 Juta Ton Nikel

 "Terlepas dari IMF, batalkan saja larangan ekspor nikel ini karena tidak efektif dijalankan. Terlebih ada temuan KPK soal ekspor ilegal nikel yang menguntungkan Tiongkok," jelas Bhima.

Ia pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan hilirisasi mineral mentah agar keuntungan negara tidak melulu disedot dari pihak asing. (Ins/Z-7)

Baca juga : Pengamat: Pernyataan IMF soal Hilirisasi Mengangkangi Kedaulatan RI

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat