Pengamat Pernyataan IMF soal Hilirisasi Mengangkangi Kedaulatan RI
![Pengamat: Pernyataan IMF soal Hilirisasi Mengangkangi Kedaulatan RI](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/d4f1c566c3c5f14ae766869f28bcc317.jpg)
PENGAMAT pertambangan dan peneliti di Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengkritisi permintaan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) agar Indonesia mempertimbangkan menghapus larangan ekspor mineral mentah secara bertahap.
Menurutnya, IMF tidak boleh ikut campur atau memprovokasi kebijakan di Indonesia yang sudah diamanatkan dalam undang-undang (UU). Adapun larangan kegiatan ekspor mineral mentah berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"Pernyataan IMF seperti mengangkangi kedaulatan Indonesia sebagai bangsa yang berpegang pada konstitusi. Pernyataan IMF itu menunjukkan secara telanjang mereka kerap mengintervensi kedaulatan ekonomi negara," ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/6).
Baca juga: Marak Ekspor Ilegal Nikel hingga Dikritik IMF, Pemerintah Perlu Tegas Jalankan Hilirisasi
Ferdy berpandangan Indonesia bisa disebut negara kacung jika terus menerus mengekspor barang mentah ke luar negeri, tanpa bisa meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Oleh karenanya, dalam UU Minerba, diharuskan setiap perusahaan tambang untuk melakukan pengolahan dan pemurnian komoditas tambang lewat smelter di Tanah Air.
"Kita cuma jadi bangsa babu kalau terus menjual bahan tambang dalam bentuk mentah ke luar negeri, tanpa pengolahan di dalam negeri," sebutnya.
Baca juga: Sentil IMF soal Kaji Ulang Ekspor Mineral Mentah, Bahlil: Jangan Ngawur
Ferdy menegaskan Indonesia tidak perlu takut dengan pernyataan IMF yang menyebut akibat larangan ekspor nikel dan komoditas mineral mentah lainnya dapat menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara. Ia pun menyebut Indonesia memiliki bargaining position (posisi tawar) yang kuat kepada investor karena 27% pasar nikel dunia dikuasai Indonesia.
"Angka tersebut jauh di atas Australia yang hanya menguasai 18% pasar nikel. Jadi, jangan khawatir, tetap jalankan hilirisasi. IMF pun wajib menghargai kebijakan dan UU sebuah negara," tutupnya. (Ins)
Terkini Lainnya
Kerjasama Selatan-Selatan Penting untuk Hadapi Negara Maju
DPR: Kebijakan Pemerintah Jangan Rugikan Para Nelayan Kecil
Bahlil Mengaku tidak Tahu Sama Sekali RI Kecolongan 5 Juta Ton Nikel
Bahlil Tuding IMF Pasang Standar Ganda soal Larangan Hilirisasi RI
Marak Ekspor Ilegal Nikel hingga Dikritik IMF, Pemerintah Perlu Tegas Jalankan Hilirisasi
Sengketa Ekspor Bijih Nikel RI-Uni Eropa, JAKI Dorong Reformasi WTO
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
2 Investor Eropa, BASF dan Eramet Hengkang dari Proyek Nikel di Maluku
Freeport Kirim Perdana Konsentrat Tembaga ke Smelter Gresik
ESDM Pastikan Izin Freeport Diperpanjang Sampai Cadangan Habis
Indonesia Miner: Perpanjangan Ekspor, Pemerintah Dukung Industri Tambang
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap