visitaaponce.com

Bahlil Tuding IMF Pasang Standar Ganda soal Larangan Hilirisasi RI

Bahlil Tuding IMF Pasang Standar Ganda soal Larangan Hilirisasi RI
Ilustrasi: truk mengangkut ore nikel(Antara/Jojon )

MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuding Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) menerapkan standar ganda kepada Indonesia perihal larangan hilirisasi Indonesia.

Ia mencontohkan saat Amerika Serikat (AS) memberlakukan embargo bahan dan alat pembuatan semikonduktor terhadap Tiongkok, IMF tidak mengusik kebijakan tersebut. Serta, kebijakan Uni Eropa (UE) yang menerapkan aturan perdagangan baru terkait deforestasi yang berpotensi merugikan produk utama Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kayu dan peternakan di pasar Eropa jika tak lolos uji tuntas deforestasi.

"Menurut saya ada standar ganda yang dibangun IMF saat negara-negara lain melarang ekspor. Seperti Amerika Serikat yang melarang ekspor semikonduktor. Eropa juga yang membangun konsensus soal pembangunan keberlanjutan. Tapi, kenapa negara kita yang diusik," ujar Bahlil saat konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (30/6).

Baca juga : Sentil IMF soal Kaji Ulang Ekspor Mineral Mentah, Bahlil: Jangan Ngawur

Ia menilai IMF tidak obyektif dalam memberikan pertimbangan kepada Indonesia untuk penghapusan larangan ekspor nikel dan komoditas mineral lainnya.

Bahlil kemudian mengingatkan agar IMF menghargai kedaulatan suatu negara dalam kebijakan yang dirumuskan serta meminta IMF mengadopsi hasil pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022 yang menyepakati setiap negara mempunyai keleluasaan untuk menyusun strateginya, termasuk kebijakan investasi soal hilirisasi, dan sektor prioritas lainnya.

"Keputusan G20 itu sudah disetujui menjadi keputusan bersama dengan memberikan ruang masing-masing negara mengelola penciptaan nilai tambah dengan keunggulan produksi masing-masing," pungkasnya. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat