visitaaponce.com

107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba

 107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
ilustrasi.(Dok.MI)

SEBANYAK 107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius dan berkesinambungan. Hal itu disampaikan Kepala BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Nurhadi Yuwono, Rabu (26/6). 
 
"Untuk di kawasan DKI Jakarta ada 26 wilayah yang masuk dalam kategori bahaya dari peredaran narkoba. Kemudian ada 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba," kata Nurhadi dikutip Antara. 
 
Nurhadi tidak menyebut wilayah mana saja yang dimaksud. Dia mengatakan angka kasus penyalahgunaan narkoba untuk kategori pernah pakai dan setahun pakai paling banyak berada di wilayah perkotaan dibandingkan dengan pedesaan.
 
Hal tersebut berdasarkan survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.
 
Angka kasus penyalahgunaan narkoba untuk kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun cenderung mengalami kenaikan lebih tinggi dibanding dengan kelompok umur lainnya.
 
Menurut Nurhadi, jika masalah peredaraan narkoba tersebut tidak diselesaikan dengan serius, maka jumlah kawasan rawan peredaran narkoba akan terus bertambah. Pasalnya, letak geografis DKI Jakarta sangat rentan dan rawan menjadi jalur masuk peredaran gelap Narkoba. (Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat