visitaaponce.com

Partai Perindo Tegas Perangi Narkotika Demi Indonesia Emas 2045

Partai Perindo Tegas Perangi Narkotika Demi Indonesia Emas 2045
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat peringati Hari Anti Narkotika Internasional di Jakarta, Rabu (21/6).(Ist)

KETUA Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengajak masyarakat memerangi narkotika agar di tahun 2045 Indonesia menjadi negara maju yang bebas dari kejahatan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Hary dalam seminar untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang digelar di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).

"Narkotika itu kan bahaya, orang kan kalau sudah tercandu tidak produktif otaknya rusak lah intinya. Kalau cinta Indonesia, cinta NKRI yang bisa maju ke depan narkoba harus diberantas," ujar Hary selepas acara di DPP Partai Perindo, Rabu (21/6).

Baca juga: Partai Aldi Taher Belum Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg Ganda

Hary mengemukakan, narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi. Sebab, peredarannya telah merusak sendi-sendi ekonomi dan juga menurunkan daya saing generasi muda.

Perindo Bentuk Badan Tersendiri Tangani Dampak Narkoba

Perindo telah membentuk badan tersendiri yang khusus menangani dampak negatif narkotika. Termasuk di dalamnya memerangi praktik korupsi dan terorisme. 

Seperti Badan Narkotika, Korupsi, dan Terorisme (Narkoter) Center DPP Partai Perindo yang dipimpin Komjen (Purn) Anang Iskandar sekaligus mantan Kepala BNN dan Kepala Bareskrim.

"Narkoba harus menjadi musuh kita bersama, jangan sampai anak-anak kita terkena narkoba mempengaruhi bangsa Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Fokus ke Kaum Buruh, Perindo Resmikan Sayap Partai Basperindo

Sementara Anang Iskandar yang didaulat menjadi Ketua Panitia Hari Anti Narkoba Internasional mengaku prihatin, karena saat ini banyak generasi muda yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Dengan bergabungnya dia bersama Partai Perindo, dirinya berharap dapat berbuat lebih untuk menciptakan masyarakat yang produktif dan bebas dari narkotika.

"Bagi yang belum terkena agar dapat menghindari dan yang sudah kena bisa mengetahui cara penyembuhannya dan hak-hak yang mereka miliki," ujar Anang.

Baca juga: Soal Cawapres Ganjar Pranowo, Perindo: Masih Terlalu Pagi

Dalam acara ini, Anang menyebut sudah ada 250 orang yang diberikan penyuluhan. Terdiri dari kader internal Partai Perindo maupun masyarakat umum. Mereka yang menyalahgunakan disebut Anang sebagian korban, sementara penggunanya adalah penjahat.

Maka, Anang menegaskan, bagi korban harus meminta perlindungan dari negara agar tidak diberikan sanksi pidana. Tapi lebih kepada hukuman rehabilitasi di tempat yang telah di sediakan negara.

"Kalau di tempat rehabilitasi swasta itu bayar sendiri, kalau di tempat negara itu gratis," pungkasnya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat