Kantongi Bukti Kecurangan, Perindo Ajukan Gugatan ke MK
![Kantongi Bukti Kecurangan, Perindo Ajukan Gugatan ke MK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/3b2d98559a90fef395ebe3e73e2ee046.jpg)
PARTAI Perindo mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (Pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3).
Kuasa Hukum Perindo Pardo Sitanggang mengatakan ada dua pokok permohonan yang diajukan. Pardo mengatakan pengajuan itu terkait dengan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Samosir.
"Kita ajukan pokoknya, ada selisih suara, ada satu TPS menggunakan hak pilih lebih dari sekali," ujarnya, Sabtu (23/3).
Baca juga : Hadapi Sidang MK, KPU Bakal Pertahankan Hasil Pemilu 2024
Pardo mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti dan saksi. Terdapat 20 bukti dan sejumlah saksi yang akan dibawa ke persidangan nanti.
"Ada salinan C1 DPT, DPTb, C plano juga. Ada rekomendasi PSU dari Panwaslu Kecamatan Pangururan dan surat Bawaslu," jelasnya.
Dijelaskannya, gugatan terkait dengan penggunaan hak pilih lebih dari satu kali. Padahal seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai dengan UU Pemilu pasal 80 ayat 3.
Baca juga : Tim Hukum AMIN Berharap Hakim MK Bersikap Netral dalam Menangani Gugatan Kecurangan Pemilu
Menurutnya Bawaslu telah memberikan rekomendasi untuk digelar PSU. Namun, KPU tidak menjalankan rekomendasi tersebut.
"Itu terjadi faktanya ada di TPS, ini dibawa saat rekapitulasi di kecamatan, tidak ditanggapi. Suratnya ada resmi, ditandatangani oleh termohon hari ini KPU, tapi tidak dilaksanakan," kata dia.
Selain itu, terdapat pula 160 surat suara di TPS 12 yang tidak ditandatangani oleh KPPS. Menurutnya, surat suara yang tidak bertandatangan KPPS itu menjadi tidak sah.
"Jadi harapan kita memang MK harus bisa melihat akar permasalahannya bagaimana konstitusi atau aturan itu bisa ditegakkan dengan baik," tandasnya.(Z-8)
Terkini Lainnya
Hary Tanoe Perindo Resmi Usung Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim
Ganjar: Insyaallah TNI, Polri, ASN, Penyelenggara Pemilu akan Netral
PPP: Penggodokan Nama Cawapres Ganjar Pranowo akan Dipercepat
Gelar Rapat Konsolidasi, Megawati Kumpulkan Ketum Parpol Pendukung Ganjar
Arnod Sihite Gelar Konsolidasi Pemenangan di Kabupaten Humbang Hasundutan
Usman Hamid Sebut Hasto Diperiksa ketika Berani Kritik Pemerintahan Jokowi
Bawaslu Antisipasi Potensi Kecurangan di Pemilu Ulang
Kuasa Hukum Sebut Kasus Hasto Kristiyanto Harus Diselesaikan lewat Dewan Pers
Pakar: Kecurangan Pemilu Makin Rawan Terjadi saat Pilkada
Cegah Kecurangan Pilkada, KPU Bakal Perkuat Kepemimpinan Penyelenggara Daerah
Residu Pro-kontra Kecurangan Pilpres belum Sepenuhnya Hilang
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap