visitaaponce.com

Polda Sumut Buru Penyelundup Barang Senilai Rp20 Miliar dari Thailand

Polda Sumut Buru Penyelundup Barang Senilai Rp20 Miliar dari Thailand
Ilustrasi penyelundupan barang ke Thailand(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang memburu pelaku penyelundupan barang senilai sekitar Rp20 miliar dari Thailand ke wilayah provinsi tersebut.

"Kami masih mengejar para pelaku lainnya yang diduga sebagai sindikat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, di Medan.

Hadi menambahkan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada lima tersangka yang sudah ditangkap, yaitu WRD, PND, PTP, SHDN, dan AS, yang memiliki gudang penyimpanan barang-barang selundupan tersebut.

Baca juga : PDIP Masih Berpeluang Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Petugas menyita truk yang dikendarai oleh WRD dan PND, yang mengangkut barang-barang seperti satu unit sepeda motor Harley Davidson, satu unit sepeda motor BMW, 63 ayam siam, tiga unit vespa, dan berbagai barang lainnya.

Selain itu, dari truk yang dikendarai oleh PTP dan SHDN, polisi juga menyita satu unit Honda trail, dua unit Harley Davidson, 31 suku cadang (spare part) asal Thailand, lima kotak obat ayam, dua ekor anjing pitbull, dan barang-barang lainnya.

"Penyidik terus bekerja untuk memastikan siapa pemodal yang mendatangkan barang-barang ilegal tersebut," kata Hadi.

Penangkapan ini bermula dari operasi gabungan anggota Intel Kodam I Bukit Barisan bersama personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, yang mengamankan dua truk bermuatan barang selundupan di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Senin (20/5).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 atau Pasal 106 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHPidana. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 86 huruf a Jo Pasal 33 huruf a dan atau Pasal 88 huruf a Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat