Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Sabu di Batam
![Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Sabu di Batam](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/2e116c28625fc1be076f86c5489678de.jpg)
BEA Cukai Batam dan Polda Kepri berhasil menggagalkan dua kasus penyelundupan narkotika jenis metamfetamin (sabu) melalui Pelabuhan dan Bandara Hang Nadim Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengungkapkan bahwa pada 28 Mei 2024 pukul 15.10 WIB, petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam melakukan pemeriksaan terhadap seorang calon penumpang pesawat tujuan Surabaya berinisial M (37).
"Hasil pemeriksaan menemukan sabu seberat 205 gram yang direkatkan ke tubuh tersangka. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," kata dia, kemarin.
Baca juga : Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu Cair Lewat Semir Sepatu asal Nigeria
Di tempat berbeda, pada 15 Mei 2024 pukul 16.30 WIB, seorang pria berinisial LKK ditangkap oleh petugas Bea Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. LKK kedapatan membawa empat bungkus plastik hitam berisi metamfetamin seberat 100 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam.
"Dalam kedua kasus tersebut, Bea Cukai bersinergi dengan Polda Kepri untuk menindaklanjuti penangkapan dan memastikan para pelaku menerima hukuman yang setimpal," tambah Evi Octavia.
Dia menyebutkan bahwa tersangka penyelundupan narkotika ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Baca juga : Penyelundupan Paket Sabu Berkedok Gorden Impor Asal Afganistan Berhasil Digagalkan
"Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Atas temuan tersebut, dilakukan pemusnahan dengan dibakar menggunakan mesin incinerator, dipimpin oleh Wakapolda Kepri di halaman utama kantor Polda Kepri.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
10 Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba
10 Langkah Cara Mengatasi Kecanduan Narkoba
Pekerja Tambang Timah Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba di Bangka Belitung
Dalih Virgoun Menggunakan Sabu untuk Turunkan Berat Badan
112 Kilogram Sabu Gagal Edar, 600 Ribu Jiwa Terselamatkan
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Kantongi Identitas Pemberi Narkoba ke Virgoun
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap