visitaaponce.com

Kini, Tebus Pupuk Subsidi Cukup dengan KTP

Kini, Tebus Pupuk Subsidi Cukup dengan KTP
Pupuk Indonesia bidik 1.000 kios untuk pasarkan pupuk nonsubsidi.(MI/Dwi Apriani)

PT Pupuk Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian mengembangkan digitalisasi kios pupuk untuk memudahkan pencatatan transaksi hingga menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi. Petani hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan pupuk subsidi.

"Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya," ujar Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky saat mengunjungi Kios Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Desa Tremesi, Kecamatan Gianyar, Provinsi Bali, Senin (3/7).

"Petani tidak lagi ribet, pemilik kios dimudahkan, dan manfaat bagi Pemerintah juga meminimalisir risiko penyimpangan atau pupuk diterima oleh orang yang tidak berhak," tambah dia.

Baca juga : Pusri Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman Hingga Juli

Panji menyebutkan sistem ini sudah berjalan di lima provinsi. Digitalisasi kios itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu yang salah satu arahannya adalah agar memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi.

"Ini adalah bagian dari upaya Pupuk Indonesia meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dengan membuat penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dan tepat sasaran. Hingga 2023, terdapat lima provinsi telah menerapkannya, yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan," jelas Panji.

Baca juga : Jokowi Harap Sensus Pertanian 2023 Lahirkan Data Kebutuhan Pupuk Subsidi yang Akurat

Sistem yang bernama iPubers merupakan aplikasi digital yang berbasis NIK, sistem ini hasil kerjasama PT Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. Saat ini, total 697 kios sudah menerapkan sistem ini.

Lebih lanjut Panji menjelaskan, digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi di Bali sendiri sudah berjalan secara efektif sejak tahun 2022. Sistem yang sama juga diterapkan di Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023.

Setelah kedua provinsi tersebut, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia terus memperluas proses penebusan pupuk bersubsidi secara digital. Minggu lalu, Selasa (27/6), Kementerian Pertanian resmi menerapkan digitalisasi kios di tiga provinsi sekaligus, yaitu Provinsi Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.

"Sehingga saat ini petani di lima provinsi sudah bisa menebus pupuk bersubsidi dengan sangat mudah, yaitu cukup mendatangi kios secara langsung dan menunjukkan KTP," terang Panji.

 

Tata cara mendapatkan pupuk bersubsidi

SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia Gatoet Gembiro Noegroho menjelaskan bahwa setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios selanjutnya akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani.

Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada layar gawai yang digunakan. Petani juga difoto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi. Data ini tersimpan secara digital, sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas.

Oleh karena itu, lanjut Gatoet, Pupuk Indonesia berharap mendapatkan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut. Hal itu akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan penebusan pupuk bersubsidi.

"Karena ke depannya digitalisasi kios akan diperluas di jaringan kios resmi Pupuk Indonesia di seluruh Indonesia," pungkas Gatoet. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat