visitaaponce.com

Pefindo Beri Label Outlook Stabil Pada Pupuk Indonesia

Pefindo Beri Label Outlook Stabil Pada Pupuk Indonesia
Logo Pupuk Indonesia Holding(Dok Pupuk Indonesia)

LEMBAGA pemeringkat perusahaan Pefindo memberikan peringkat idAAA terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero) (PIHC) dengan outlook stabil.

Pefindo juga memberikan peringkat idAAA terhadap Obligasi Berkelanjutan I dan Obligasi Berkelanjutan II PIHC, termasuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri A senilai Rp350 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 Maret 2024.

PIHC akan melunasi obligasi tersebut menggunakan dana internal, dengan posisi kas per akhir September 2023 tercatat senilai Rp19,2 triliun.

Baca juga : Nawawi Kritisi Dewas KPK Terkait Tuduhan Alexander Bahas Proyek Pupuk

"Peringkat perusahaan terutama dipengaruhi oleh tingkat dukungan yang sangat kuat dari pemerintah mempertimbangkan peran PIHC yang penting dalam penyediaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi di Indonesia," kata analis Pefindo Martin Pandiangan, Senin (29/1).

Profil kredit berdiri sendiri (standalone) PIHC didukung oleh, posisi Perusahaan yang sangat kuat di dalam industri pupuk dan kegiatan usaha yang terintegrasi, namun dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat, risiko eksekusi proyek, dan paparan terhadap volatilitas harga komoditas.

Baca juga : Stok Pupuk Capai 1,9 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Petani

Peringkat dapat diturunkan jika PEFINDO memandang adanya penurunan yang material dari dukungan pemerintah, seperti perubahan skema subsidi atau perubahan kerangka regulasi yang memiliki dampak tidak menguntungkan bagi Perusahaan.

"Peringkat juga dapat diturunkan apabila terdapat perubahan harga pupuk dan amoniak di tingkat global yang tidak menguntungkan yang dapat mempengaruhi pendapatan serta arus kas Perusahaan, atau apabila Perusahaan secara agresif membiayai ekspansi dengan utang yang lebih besar dari yang diproyeksikan, tanpa diimbangi dengan perbaikan pada kinerja bisnis," kata Martin.

PIHC merupakan perusahaan pupuk terbesar di Indonesia. PIHC memiliki lima entitas anak yang memproduksi pupuk dengan fasilitas di Kalimantan Timur (PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang), Sumatera (PT Pupuk Iskandar Muda di Aceh dan PT Pupuk Sriwijaya di Palembang), dan Jawa (PT Pupuk Kujang di Cikampek dan PT Petrokimia Gresik di Gresik), dan lima entitas anak lain yang bergerak di bisnis EPC, perdagangan, logistik, energi, dan pangan.

Per 30 September 2023, PIHC dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Indonesia. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat