Pefindo Beri Label Outlook Stabil Pada Pupuk Indonesia
LEMBAGA pemeringkat perusahaan Pefindo memberikan peringkat idAAA terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero) (PIHC) dengan outlook stabil.
Pefindo juga memberikan peringkat idAAA terhadap Obligasi Berkelanjutan I dan Obligasi Berkelanjutan II PIHC, termasuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 Seri A senilai Rp350 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 10 Maret 2024.
PIHC akan melunasi obligasi tersebut menggunakan dana internal, dengan posisi kas per akhir September 2023 tercatat senilai Rp19,2 triliun.
Baca juga : Nawawi Kritisi Dewas KPK Terkait Tuduhan Alexander Bahas Proyek Pupuk
"Peringkat perusahaan terutama dipengaruhi oleh tingkat dukungan yang sangat kuat dari pemerintah mempertimbangkan peran PIHC yang penting dalam penyediaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi di Indonesia," kata analis Pefindo Martin Pandiangan, Senin (29/1).
Profil kredit berdiri sendiri (standalone) PIHC didukung oleh, posisi Perusahaan yang sangat kuat di dalam industri pupuk dan kegiatan usaha yang terintegrasi, namun dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat, risiko eksekusi proyek, dan paparan terhadap volatilitas harga komoditas.
Baca juga : Stok Pupuk Capai 1,9 Juta Ton, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Petani
Peringkat dapat diturunkan jika PEFINDO memandang adanya penurunan yang material dari dukungan pemerintah, seperti perubahan skema subsidi atau perubahan kerangka regulasi yang memiliki dampak tidak menguntungkan bagi Perusahaan.
"Peringkat juga dapat diturunkan apabila terdapat perubahan harga pupuk dan amoniak di tingkat global yang tidak menguntungkan yang dapat mempengaruhi pendapatan serta arus kas Perusahaan, atau apabila Perusahaan secara agresif membiayai ekspansi dengan utang yang lebih besar dari yang diproyeksikan, tanpa diimbangi dengan perbaikan pada kinerja bisnis," kata Martin.
PIHC merupakan perusahaan pupuk terbesar di Indonesia. PIHC memiliki lima entitas anak yang memproduksi pupuk dengan fasilitas di Kalimantan Timur (PT Pupuk Kalimantan Timur di Bontang), Sumatera (PT Pupuk Iskandar Muda di Aceh dan PT Pupuk Sriwijaya di Palembang), dan Jawa (PT Pupuk Kujang di Cikampek dan PT Petrokimia Gresik di Gresik), dan lima entitas anak lain yang bergerak di bisnis EPC, perdagangan, logistik, energi, dan pangan.
Per 30 September 2023, PIHC dimiliki secara penuh oleh Pemerintah Indonesia. (Z-4)
Terkini Lainnya
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
Pembiayaan Utang hingga Mei 2024 Capai Rp132,2 Triliun
Ini Hal yang Boleh dan tidak Boleh Dilakukan saat Menggunakan PayLater
Airlangga Tolak Isu Defisit Anggaran Lampaui 3%
Terlilit Utang Pinjol, Karyawati PT Sat Nusapersada Nekat Curi 143 Handphone
Izin Usaha Pertambangan untuk Ormas Agama Diklaim tidak Terkait Politik
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap