visitaaponce.com

Pupuk Indonesia Permudah Penebusan Pupuk Bersubsidi dengan iPubers

Pupuk Indonesia Permudah Penebusan Pupuk Bersubsidi dengan iPubers
Diskusi terkait penerapan digitalisasi tata kelola pupuk bersubsidi.(Istimewa)

PT Pupuk Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pertanian merilis aplikasi iPubers atau integrasi pupuk bersubsidi. Aplikasi tersebut bisa memudahkan proses administrasi pemilik kios.

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky menjelaskan bahwa aplikasi tersebut mengubah drastis proses administrasi dari yang sebelumnya banyak membutuhkan formulir kertas untuk diisi saat proses penebusan oleh kios, menjadi sepenuhnya digital.

"Kita digitalisasi kios supaya setiap transaksi di kios tercatat dan terekam secara digital, semua yang tadinya manual yang kertas-kertas itu kita hapuskan,” ujar Panji dalam acara Diskusi Publik dengan tema Aplikasi iPubers: Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan, Kamis (13/7).

Baca juga: Kini, Tebus Pupuk Subsidi Cukup dengan KTP

Melalui aplikasi itu, setiap transaksi penebusan pupuk bersubsidi di kios juga akan langsung terekam secara realtime sehingga dapat meningkatkan transparansi dan ketepatan sasaran penerima pupuk bersubsidi.

“Aplikasi ini dapat memastikan peningkatan pelayanan publik, baik dari kios dan masyarakat bisa mudah melakukan penebusan dengan cukup membawa KTP saja,” tambahnya.

Baca juga: Genap Berusia 51 Tahun, Ini Catatan Prestasi Petrokimia Gresik Setahun Terakhir

Untuk tahap awal, penerapan iPubers dilakukan di Kalimantan Selatan (Kalsel), Bangka Belitung (Babel), Riau, Bali, dan Aceh.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Tommy Nugraha mengatakan aplikasi iPubers menjadi upaya Pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi. Dengan digitalisasi, pemerintah bisa memastikan ketepatan sasaran dalam proses penebusan pupuk di kios dan perbaikan pelaporan, penagihan dan ketelusuran transaksi.
 
Ia menyadari bahwa akurasi data merupakan kunci utama dari keberhasilan kebijakan pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian saat ini telah melakukan validasi ulang data calon penerima pupuk bersubsidi bersama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga diharapkan tidak ada lagi data ganda pada penerima pupuk bersubsidi.
 
“Atas arahan Ombudsman, kami dengan PIHC dan Kemenko Perekonomian sudah berhasil mengintegrasikan T-pubers dengan Rekan menjadi iPubers. Ini salah satu langkah luar biasa dan akhirnya terwujud. Mudah-mudahan iPubers bisa memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Sebagai contoh, bagaimana mengelola kios bisa bersama-sama memenuhi syarat penebusan pupuk bersubsidi, bagaimana petani bagaimana syarat yang diperlukan, dan kami mengharapkan dinas bisa mensosialisasikan kepada petani,” kata Tommy.
 
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian, Ismarini mengapresiasi Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia yang telah mengimplementasikan aplikasi iPubers di kios pupuk bersubsidi.

“Kita memang butuh suatu sistem. Sejak 2022 Kemenko Perekonomian sudah berkoordinasi mengenai digitalisasi pertanian seperti iPubers ini," tandasnya. (RO/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat