visitaaponce.com

Indonesia Ditantang Masuk OECD, Manfaatnya Banyak

Indonesia Ditantang Masuk OECD, Manfaatnya Banyak
Logo OECD.(AFP.)

INDONESIA bakal mendapatkan banyak keuntungan bila resmi menjadi negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Itu akan menjadi faktor eksternal yang mendorong perbaikan tata kelola dan perekonomian nasional.

"Ini bisa menjadi dorongan eksternal bagi Indonesia untuk bisa berubah menjadi lebih baik. Kalau kita jadi anggota OECD, kita diharapkan oleh pihak luar menjadi lebih baik," ujar Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri saat dihubungi, Jumat (21/7).

Masuknya Indonesia menjadi negara anggota OECD, lanjutnya, bakal mengubah cara-cara dalam tata kelola yang selama ini digunakan. Soalnya, OECD menerapkan tata kelola baik dengan standar tinggi yang diakui internasional.

Baca juga: Humpuss Maritim Siap Catatkan Saham di Bursa Efek Indonesia

Mau tak mau Indonesia harus mengikuti ketentuan tersebut bila menjadi negara anggota OECD. Itu menurut Yose merupakan hal yang positif. Hal itu dapat memacu upaya perbaikan yang tengah dilakukan oleh pemerintah.

Keterlibatan aktif di perekonomian internasional juga menjadi keharusan bila nanti Indonesia menjadi negara anggota OECD. Salah satunya melalui dukungan kepada negara-negara lain untuk mengembangkan perekonomiannya.

Baca juga: Turun di AS, Laba Nokia Didongkrak India

Indonesia memiliki Indonesian Agency for International Development (Indonesian AID) untuk melakukan hal tersebut. Namun, menurut Yose, sejauh ini Indonesian AID belum berbicara banyak di kancah internasional.

Yose menilai, berbagai kewajiban yang harus dipenuhi bila menjadi anggota OECD bakal mendukung upaya Indonesia menjadi negara maju. "Manfaat yang biasanya banyak dilihat ialah international recognition, reputasi internasional dari negara terkait," tuturnya. "Itu diharapkan bisa membawa investasi, menjadi penarik bagi Foreign Direct Investment (FDI), pasar investasi, pasar keuangan, dan lainnya. Itu jadi satu manfaat juga bagi Indonesia nanti," lanjut Yose.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyatakan tengah bersiap menjadi anggota OECD. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia dinilai layak menjadi anggota OECD karena berhasil kembali naik status pascapandemi dan berhasil mengetuai Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di tengah multikrisis.

"Pascacovid-19 Indonesia mampu kembali naik kelas dan dinilai sukses mengorganisasikan KTT G-20, sehingga dengan demikian, sebagai pemimpin G-20, kita berhasil membuat terobosan, sekaligus membumikan G-20 dengan berbagai program, termasuk JETP (Just Energy Transition Partnership)," ujarnya dalam Indonesia Data and Economic Conference Katadata, Kamis (20/7).

"Mudah-mudahan dalam proses beberapa tahun ke depan kita jadi negara ke tiga di Asia yang masuk OECD. Dengan berbagai persyaratan, kita belajar dari negara yang lolos middle income trap untuk bisa melampaui tantangan kita," lanjutnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat