Indonesia Ditantang Masuk OECD, Manfaatnya Banyak
INDONESIA bakal mendapatkan banyak keuntungan bila resmi menjadi negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Itu akan menjadi faktor eksternal yang mendorong perbaikan tata kelola dan perekonomian nasional.
"Ini bisa menjadi dorongan eksternal bagi Indonesia untuk bisa berubah menjadi lebih baik. Kalau kita jadi anggota OECD, kita diharapkan oleh pihak luar menjadi lebih baik," ujar Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri saat dihubungi, Jumat (21/7).
Masuknya Indonesia menjadi negara anggota OECD, lanjutnya, bakal mengubah cara-cara dalam tata kelola yang selama ini digunakan. Soalnya, OECD menerapkan tata kelola baik dengan standar tinggi yang diakui internasional.
Baca juga: Humpuss Maritim Siap Catatkan Saham di Bursa Efek Indonesia
Mau tak mau Indonesia harus mengikuti ketentuan tersebut bila menjadi negara anggota OECD. Itu menurut Yose merupakan hal yang positif. Hal itu dapat memacu upaya perbaikan yang tengah dilakukan oleh pemerintah.
Keterlibatan aktif di perekonomian internasional juga menjadi keharusan bila nanti Indonesia menjadi negara anggota OECD. Salah satunya melalui dukungan kepada negara-negara lain untuk mengembangkan perekonomiannya.
Baca juga: Turun di AS, Laba Nokia Didongkrak India
Indonesia memiliki Indonesian Agency for International Development (Indonesian AID) untuk melakukan hal tersebut. Namun, menurut Yose, sejauh ini Indonesian AID belum berbicara banyak di kancah internasional.
Yose menilai, berbagai kewajiban yang harus dipenuhi bila menjadi anggota OECD bakal mendukung upaya Indonesia menjadi negara maju. "Manfaat yang biasanya banyak dilihat ialah international recognition, reputasi internasional dari negara terkait," tuturnya. "Itu diharapkan bisa membawa investasi, menjadi penarik bagi Foreign Direct Investment (FDI), pasar investasi, pasar keuangan, dan lainnya. Itu jadi satu manfaat juga bagi Indonesia nanti," lanjut Yose.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyatakan tengah bersiap menjadi anggota OECD. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia dinilai layak menjadi anggota OECD karena berhasil kembali naik status pascapandemi dan berhasil mengetuai Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di tengah multikrisis.
"Pascacovid-19 Indonesia mampu kembali naik kelas dan dinilai sukses mengorganisasikan KTT G-20, sehingga dengan demikian, sebagai pemimpin G-20, kita berhasil membuat terobosan, sekaligus membumikan G-20 dengan berbagai program, termasuk JETP (Just Energy Transition Partnership)," ujarnya dalam Indonesia Data and Economic Conference Katadata, Kamis (20/7).
"Mudah-mudahan dalam proses beberapa tahun ke depan kita jadi negara ke tiga di Asia yang masuk OECD. Dengan berbagai persyaratan, kita belajar dari negara yang lolos middle income trap untuk bisa melampaui tantangan kita," lanjutnya. (Z-2)
Terkini Lainnya
Bank Indonesia Adalah Bank Sentral, Apa Peran Utamanya?
DBS Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh Mencapai 5 Persen
Rp16.500, Batas Maksimal Toleransi Pelemahan Rupiah Terhadap Dolar AS
Pengembangan UMKM Butuh Strategi yang Tepat
Oasis Central Sudirman Diharapkan Gerakkan Perekonomian Nasional melalui FDI
Kontribusi Pasar Modal terhadap Ekonomi Indonesia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap