visitaaponce.com

Pemerintah Harus Bersikap Tegas pada Pelaku Pencemaran Lingkungan

Pemerintah Harus Bersikap Tegas pada Pelaku Pencemaran Lingkungan
Deretan gedung bertingkat tersamar polusi udara di kawasan Monas, Jakarta.(Dok.MI)

DIREKTUR eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa meminta pemerintah bersikap tegas kepada pelaku pencemaran lingkungan. Seperti diketahui polusi udara di Jakarta dan sekitar semakin hari memburuk. Dalam sepekan terakhir, kualitas udara di ibu kota di kisaran angka 170 atau masuk kategori tidak sehat dengan polutan utama PM 2.5 berdasarkan data air quality index (AQI).

"Saya kira pemerintah harus benar-benar tegas karena polusi udara mengakibatkan kerugian pada biaya sosial ekonomi yang besar," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (19/8).

Fabby menuturkan pada dasarnya semua industri atau pabrik berkewajiban melakukan pengendalian polusi dan limbah sesuai dengan ketentuan baku mutu udara yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.

Baca juga : Hentikan Tilang Uji Emisi, Polisi Dianggap Menentang UU

Terkait rencana pemberian sanksi terhadap pabrik-pabrik yang abai terhadap upaya pengendalian pencemaran lingkungan, Fabby mendukung hal tersebut. Namun, katanya,

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan dinas LHK setempat perlu melakukan pengawasan ketat di lapangan terhadap baku mutu udara. Serta, mengambil sampel baku mutu secara berkala dan melaporkannya kepada masyarakat.

"Jadi efektivitas pengendalian polusi udara harus dilaksanakan dan diawasi secara konsisten," ucap Fabby.

Baca juga : DLH DKI Jakarta Segel Cerobong Pabrik Baja

Direktur Eksekutif IESR kemudian membantah bahwa isu asap atau polutan dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menjadi biang kerok utama penyebab polusi udara di wilayah DKI Jakarta.

"Di musim kemarau seperti ini PLTU bukan kontributor utama, melainkan asap kendaraan bermotor, dan industri yang membakar batu bara dan bahan bakar fosil di sekitar Jabodetabek," pungkasnya. (Ins/Z-7)

Baca juga : Langgar Aturan Lingkungan, PT Jakarta Central Asia Steel Dikenakan Sanksi Administratif

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat