Aturan Insentif Terbit, Menperin 1 KTP Bisa Beli 1 Motor Listrik

MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan aturan terbaru syarat penerima insentif pembelian motor listrik (molis) baru dengan menggunakan satu kartu tanda penduduk (KTP).
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, menjadi payung hukum untuk masyarakat menikmati bantuan potongan pembelian molis baru sebesar Rp7 juta per unit.
Agus mengatakan perubahan kebijakan ini guna mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.
Baca juga : Pemerintah Akui Insentif Kendaraan Listrik Salah Sasaran
Sebelumnya, lewat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, pemerintah membatasi hanya masyarakat yang masuk golongan penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, serta pelanggan penerima subsidi listrik sampai 900 volt ampere (VA) yang menerima insentif molis baru.
"Tujuan kebijakan ini akan berdampak terhadap peningkatan investasi dan memacu produktivitas dan daya saing industri kendaraan listrik," kata Menperin dalam keterangan resminya, Selasa (29/8).
Baca juga : Faisal Basri: Kebijakan Subsidi Motor Listrik Sarat Konflik Kepentingan
Pada Permenperin No.21/2023 disebutkan, program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian molis baru dengan satu NIK. Penerima insentif ialah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik.
"Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," tegas Menperin.
Pemerintah, lanjutnya, akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri.
Permenperin No.21/2023 juga menegaskan, dalam melakukan proses pembelian molis baru, diler perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli yang berbasis NIK yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian. Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira).
Ditambahkan Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setyadi, ia mengaku optimistis penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200.000 unit pada akhir tahun ini. Hal ini seiring dengan dilakukannya perluasan terhadap penerima subsidi motor listrik untuk umum, yang akan mengerek jumlah peminat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah.
"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Kita harapkan ada percepatan dari perubahan skema ini. Sehingga, sampai Desember, kita optimis target pemerintah bisa terealisasi," ucap Budi.
Selain itu, Aismoli mengatakan jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan tingkat komponen dlam negeri (TKDN) minimal 40% sebagaimana disyaratkan pemerintah. Tercatat 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. (Z-4)
Terkini Lainnya
Anggaran Kemenperin Dipotong 35 Persen, Rp883 Miliar Melayang
Permintaan Domestik dan Ekspor Naik, PMI Manufaktur Indonesia terus Menghijau
Kemenperin Awasi TKDN Proyek Pusri-IIIB
Pemerintah Tetap Blokir Penjualan Iphone 16 di Indonesia
Balas Proposal TKDN Apple, Kemenperin: Mereka akan Pelajari Kembali
Tutup 2024, PMI Manufaktur Akhirnya Keluar dari Zona Merah
Wamenperin Faisol Riza Apresiasi Capaian Mitsubishi Produksi 1 Juta Unit
Honda Jaga Momentum Penjualan Positif di Akhir Tahun
Kadin Indonesia: Industri Otomotif masih Perlu Insentif Fiskal
PPN 12% Bakal Redupkan Geliat Industri Otomotif
Kemenperin Dorong Pengusaha Manfaatkan Tax Deduction untuk Bisnis AI
Menperin Agus Gumiwang: GJAW 2024 Jadi Mesin Pendorong Industri Otomotif
Melampaui Kebijakan Gincu Pendidikan
Afirmasi untuk Pengesahan RUU PPRT
Uskup Maumere tidak Rampas Tanah Umatnya (Tanggapan Berita Miring dari UCA News)
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap