visitaaponce.com

Gaji ASN Naik di 2024, Pagu Anggaran Kemenkeu Naik Rp3,7 Triliun

Gaji ASN Naik di 2024, Pagu Anggaran Kemenkeu Naik Rp3,7 Triliun
Ilustrasi ASN(Medcom.id)

KOMISI XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2024 sebesar Rp48,7 triliun. Anggaran Kemenkeu itu naik Rp3,7 triliun jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun 2023 yang sebesar Rp45 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pagu Kementerian Keuangan tahun 2024 semulanya diajukan sebesar Rp48,35 triliun.

Namun, ada tambahan sebesar Rp355,01 miliar sebagai dampak kebijakan kenaikan gaji sebesar 8% di tahun 2024 bagi 78.520 pegawai.

Baca juga : Gaji PNS Naik 8% di 2024, Segini yang Akan Diterima

“Dengan demikian, dengan adanya tambahan Rp355,01 miliar maka pagu dari Kementerian Keuangan menjadi Rp48,7 triliun, dimana pagu Kemenkeu tanpa BLU adalah Rp39,28 triliun dan dengan BLU tetap Rp9,42 triliun,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (14/9).

Menkeu menjelaskan, anggaran tersebut nantinya akan difokuskan untuk lima program. Di antaranya, untuk program kebijakan fiskal mendapatkan sebesar Rp53,10 miliar yang ditujukan untuk reformasi sektor keuangan, penyusunan kebijakan mekanisme transisi energi, penguatan pooling fund bencana, hingga analisis dampak evaluasi insentif perpajakan.

Baca juga : Setiap Pemilu, Jokowi Selalu Naikkan Gaji PNS

Kemudian, untuk program pengelolan penerimaan negara mendapat sebesar Rp2,47 triliun yang ditujukan untuk perbaikan sistem logistik nasional (NLE), promosi ekspor UMKM, serta pembentukan gugus tugas narkotika.

Selanjutnya, ada juga program pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,59 miliar yang ditujukan untuk kajian evaluasi anggaran IKN serta sejumlah potensi ekonomi desa (BUMDes).

"Lalu, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko sebesar Rp306,86 miliar yang ditujukan untuk melaksanakan 171 kegiatan, seperti pengelolaan aset BUN pemulihan penagihan BLBI, implementasi pasar pembayaran digital pemerintah, pemetaan kategori BUMN, serta implementasi skema baru pembiayaan UMi," ujar Menkeu.

Dan terakhir, dukungan manajemen sebesar Rp45,82 triliun untuk melaksanakan 553 kegiatan, seperti fasilitasi pembiayaan UMi, penyelesaian pembangunan coretax system, penguatan 3 lini pertahanan, serta pengembangan Super Apps Kemenkeu.

Adapun, anggaran untuk gaji yang dicantumkan pada pos dukungan manajemen, yakni dianggarkan menjadi Rp 355,01 miliar. Sehingga pos dukungan manajemen naik dari Rp45,49 triliun menjadi Rp45,82 triliun. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat