visitaaponce.com

Pelanggaran Saat Ini Masuk Kategori Kejahatan Pemilu

Pelanggaran Saat Ini Masuk Kategori Kejahatan Pemilu
Ilustrasi - Rangkaian pelanggaran Pemilu 2024 saat ini dinilai Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu sebagai kejahatan pemilu.(MI/Usman Iskandar)

PERWAKILAN Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan menilai pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 menjadi awan kelam bagi demokrasi Indonesia. 

“Mencermati data, yang sedang berlangsung lebih dari kecurangan Pemilu, namun sudah masuk dalam kategori kejahatan pemilu,” kata Halili, Senin (12/2).

Halili mengatakan kejahatan itu melibatkan pelaku di seluruh lapis jenjang dan jabatan aparatur negara. Mulai dari presiden hingga kepala desa.

Baca juga : 121 Kasus Penyimpangan Aparat Negara Diungkap Koalisi Masyarakat Sipil

“Penyimpangan tidak hanya melibatkan sumber daya berupa human power atau anggaran, namun juga berupa kebijakan yang dimanipulasi dan disabotase sedemikian rupa,” ujar dia.

Halili menyebut praktik itu bertujuan untuk memenangkan kandidat tertentu. Parahnya, jumlah kasus kecurangan semakin melonjak.

“Pada periode pemantauan awal antara Mei-Oktober 2023 yang hanya 50-an kasus, terjadi lonjakan hampir 300%dalam 3 bulan terakhir,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.

Baca juga : Tokoh Nasional Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Saat Pemungutan hingga Penghitungan Suara

Halili menegaskan apa yang tercatat oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis hanya puncak dari fenomena gunung es. Dia yakin kecurangan dan kejahatan pemilu yang tidak terekam dan tercatat lebih banyak.

“Ini (yang tercatat) sebagian kecil saja dibandingkan dengan keseluruhan yang tidak tampak,” jelas dia. (Z-3)

Baca juga : Bawaslu Dinilai Keteteran

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat