visitaaponce.com

Kecurangan Pemilu Saat Ini Terstruktur, Sistematis, dan Masif, Ini Alasannya

Kecurangan Pemilu Saat Ini Terstruktur, Sistematis, dan Masif, Ini Alasannya
Kewenangan aparatur negara dan pengaruh dari kewenangan menjadi alasan kecurangan pemilu yang TSM.(MI/Usman Iskandar)

KOALISI Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mengungkapkan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024 saat ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Pasalnya kecurangan saat ini terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Kecurangan pemilu yang bersifat TSM disebabkan dua hal,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili, Senin (12/2).

Halili mengatakan alasan pertama, yakni kewenangan yang dimiliki aparatur negara. Misalnya seorang pejabat dengan wewenang dan otoritas tertentu.

Baca juga : Pelanggaran Saat Ini Masuk Kategori Kejahatan Pemilu

“Dia memiliki akses dan otoritas untuk menggunakan fasilitas, anggaran, dan membuat kebijakan yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan politik pemilu,” ujar dia.

Alasan kedua ialah pengaruh yang kerap lahir dari kewenangan. Contohnya kepala daerah yang menginstruksikan jajarannya untuk memberi keistimewaan atau menghalangi pasangan calon (paslon) tertentu.

“Sehingga menimbulkan situasi yang tidak adil bagi paslon lain,” papar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.

Baca juga : 121 Kasus Penyimpangan Aparat Negara Diungkap Koalisi Masyarakat Sipil

Halili juga mengungkapkan kecurangan saat ini menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

“Kasus-kasus kecurangan yang menguntungkan salah satu paslon mengindikasikan terpenuhinya unsur kecurangan yang bersifat TSM,” kata Halili.

Halili mengatakan kecurangan terstruktur artinya pelaku berada dalam struktur yang menjalankan kecurangan. Kemudian kecurangan sistematis artinya keluar dalam bentuk kebijakan.

Baca juga : Timnas AMIN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu Berbau Korupsi Kian Masif

“Maaif dalam arti dampaknya masif.” 

Halili menyebut unsur TSM juga terlihat dari kebijakan-kebijakan. Baik yang dikeluarkan sebelum maupun saat pemilu.

“Ini berdampak pada praktik-praktik kecurangan yang terjadi misalnya kebijakan bansos (bantuan sosial),” ujar dia.

Baca juga : 1 Juta Penonton dalam 8 Jam, 'Dirty Vote' Telanjangi Kecurangan Pilpres 2024

Halili menegaskan kebijakan tersebut tidak adil bagi semua. Sebab, pembagian bansos hanya menguntungkan salah satu paslon.

“Hanya pemerintah atau presiden yang punya wewenang mengeluarkan bansos (tapi) bansos sebagai fasilitas negara digunakan untuk kepentingan salah satu paslon,” ucap dia. (Z-3)

Baca juga : Istana Disebut Sedang tidak Tenang Jelang Pencoblosan

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat