visitaaponce.com

Shopee Indonesia Resmi Hentikan Penjualan Barang Impor

Shopee Indonesia Resmi Hentikan Penjualan Barang Impor
Shopee Indonesia mulai menghentikan penjualan barang-barang import(MI/Ramdhani)

Platform perdagangan elektronik, Shopee Indonesia mengumumkan telah menyetop penjualan produk impor atau dari penjual asal luar negeri (cross border), mulai Rabu (4/10), pukul 22.00 WIB.

Head of Public Policy Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengungkapkan keputusan yang diambil pihaknya untuk mematuhi ketentuan pemerintah yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Shopee Indonesia mulai secara resmi menghentikan penjualan produk cross border," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/10).

Baca juga: Tingkatkan Jangkauan Pasar, Shopee Jadi E-Commerce Paling Sering digunakan Brand Lokal & UMKM

Radityo menerangkan transaksi penjualan barang impor yang berada di Shopee selama ini tercatat kurang dari 1%. Selain itu, mekanisme cross border yang dilakukan diklaim sudah sesuai proses dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti perpajakan.

Selama ini, lanjutnya, transaski cross border yang dilakukan Shopee Indonesia bertujuan agar produk lokal juga memiliki peluang yang sama untuk bisa mengakses pasar ekspor secara langsung.

Baca juga: Buka Dulu Baru Bayar, Shopee Hadirkan Inovasi Terbaru Untuk Pengguna Lewat Metode COD Cek Dulu

“Dapat kami sampaikan produk yang dijual secara cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ungkapnya.

Shopee Indonesia telah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2021 lalu.

Radityo menyebut saat ini sudah ada lebih dari 20 juta produk UMKM lokal yang tersedia di pasar lintas batas di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur dan Amerika Latin.

“Kami akan berusaha meski ditutupnya penjual cross border di Indonesia, tidak mempengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia yang sudah berjalan saat ini,” pungkasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat