Erick Thohir Bantah PT Dirgantara Indonesia Potong Gaji Karyawan
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah bahwa PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI melakukan pemotongan gaji karyawan.
Erick menyampaikan PTDI akan melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan secara bertahap lantaran terdapat kekosongan kas, akibat klien belum melunasi tagihan.
"Tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash mis (cash mismatch), ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," ujar Erick saat temu media di Jakarta, Selasa (19/12).
Baca juga : PT DI Bantah Cicil Gaji Karyawan, Tepis Masalah Kontrak dengan Kemenhan
Menurut Erick, pihaknya sudah mendapat laporan dari PTDI mengenai keterlambatan pembayaran yang tidak sesuai waktu dari klien, sehingga menyebabkan kekosongan kas perusahaan tersebut.
Erick mengatakan Kementerian BUMN akan turut membantu mengomunikasikan kepada pihak yang belum melunasi kewajibannya terhadap PTDI. "Pasti kita bantu dong," kata Erick.
PTDI merupakan anggota holding BUMN DEFEND ID yang terdiri atas lima perusahaan di bidang industri pertahanan, yakni PT LEN Industri, sebagai induk, dan anggota PT Pindad, PTDI, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.
Baca juga : 2024, Dividen BUMN Ditarget Rp85,4 Triliun
Erick menyampaikan pihaknya akan lebih fokus dalam membenahi bisnis-bisnis dari perusahaan tersebut dan menutup yang tidak berfungsi.
"Yang menggerogoti holding company sekadar untuk create project, itu yang saya harus 'sikat'," ucap Erick.
Ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas direksi-direksi BUMN yang melakukan penyelewengan. Hal ini sudah dibuktikan oleh Erick melalui berbagai pelaporan terhadap perusahaan BUMN yang melakukan pelanggaran seperti PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.
Baca juga : Indonesia Human Capital Summit Fokus Pengembangan Talenta BUMN
"Jangan sampai direksi, bukan yang sekarang, meng-create si vehicle-vehicle baru hanya untuk pengadaan, dan di-markup pengadaannya. Itu contoh di kasus Karya (BUMN karya), ketika diperiksa kejaksaan, KPK, banyak bodong," ujarnya. (Ant/Z-4)
Baca juga : Jalankan Program TJSL, Ratusan UMKM Binaan MIND Naik Kelas
Terkini Lainnya
Oasis Central Sudirman Diharapkan Gerakkan Perekonomian Nasional melalui FDI
4 BUMN dan Bank Tanah Diusulkan Dapat PMN Rp6,1 Triliun
Prangko Prisma Diperkenalkan di PLN Mobile Color Run 2024
Erick: Progres Proyek Lapangan Upacara dan Istana Negara IKN Capai 78 Persen
Firnando Ganinduto: Restrukturisasi BUMN, Solusi Terbaik Menyelamatkan Keuangan Negara
Warga Binaan Lapas Cipinang Jalani Program Peningkatan Kualitas Hidup dari BUMN
PT DI Bantah Cicil Gaji Karyawan, Tepis Masalah Kontrak dengan Kemenhan
Cicil Gaji Karyawan, Pengamat: Pengelolaan Keuangan PTDI Bermasalah
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap