visitaaponce.com

2 Korban Ledakan Smelter ITSS Dirujuk ke Makassar dan Jakarta

2 Korban Ledakan Smelter ITSS Dirujuk ke Makassar dan Jakarta
Sejumlah korban kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulteng.(Antara)

SEBANYAK dua pasien korban ledakan tungku smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, dirujuk ke Makassar dan Jakarta, pada Rabu (27/12).

Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan menuturkan sebelumnya keduanya sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali sejak 24 hingga 26 Desember 2023. keduanya diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada sore hari ini.

"Enal Affandi Agus dirujuk di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Makassar, dan Larry Van Hanzrianto dirujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/12).

Baca juga: Kemnaker Kumpulkan Data Penyebab Kecelakaan Kerja di Morowali

Dedy menjelaskan upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para pasien mendapat perawatan yang lebih intensif. PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.

"Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban," katanya.

Selain itu, PT IMIP menyatakan akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut. Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp600 juta kepada keluarga pekerja yang menjadi korban meninggal dalam insiden kebakaran tersebut. Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban.

Baca juga: Polisi Periksa 14 Saksi Pascakebakaran Tungku Smelter yang Tewaskan 18 Pekerja

Saat ini, lanjut Dedy, pihaknya tengah melakukan investigasi atas ledakan tungku smelter, khususnya pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP.

Ia mengatakan pihaknya mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang bersama para pihak terkait terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku.

"Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat