2 Korban Ledakan Smelter ITSS Dirujuk ke Makassar dan Jakarta
SEBANYAK dua pasien korban ledakan tungku smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, dirujuk ke Makassar dan Jakarta, pada Rabu (27/12).
Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan menuturkan sebelumnya keduanya sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali sejak 24 hingga 26 Desember 2023. keduanya diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada sore hari ini.
"Enal Affandi Agus dirujuk di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Makassar, dan Larry Van Hanzrianto dirujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/12).
Baca juga: Kemnaker Kumpulkan Data Penyebab Kecelakaan Kerja di Morowali
Dedy menjelaskan upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para pasien mendapat perawatan yang lebih intensif. PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.
"Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban," katanya.
Selain itu, PT IMIP menyatakan akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut. Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp600 juta kepada keluarga pekerja yang menjadi korban meninggal dalam insiden kebakaran tersebut. Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban.
Baca juga: Polisi Periksa 14 Saksi Pascakebakaran Tungku Smelter yang Tewaskan 18 Pekerja
Saat ini, lanjut Dedy, pihaknya tengah melakukan investigasi atas ledakan tungku smelter, khususnya pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP.
Ia mengatakan pihaknya mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang bersama para pihak terkait terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku.
"Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Korban Tewas Longsor Tambang Ilegal Tulabolo Timur Capai 10 Orang
Ormas Harus Profesional Kelola Tambang
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
2 Investor Eropa Mundur dari Proyek Nikel, ESDM: Kita Cari Mitra Lain
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
Korban Jiwa Ledakan Smelter di Morowali Jadi 21 Orang
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Ledakan Smelter Nikel Morowali
Korban Jiwa Ledakan Smelter di Morowali Menjadi 20 Orang
Ledakan Smelter Morowali, 3 Korban Luka Dirujuk ke Makassar, 22 Lainnya Dipulangkan
Amin Prioritaskan Pekerja Lokal
Jenazah Korban Ledakan Tungku Nikel Dipulangkan ke Kampung Halaman
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap