visitaaponce.com

APRINDO Pembelian Beras yang Dibatasi di Ritel Adalah Beras Komersial Swasta

APRINDO: Pembelian Beras yang Dibatasi di Ritel Adalah Beras Komersial Swasta
Ilustrasi warga berbelanja di ritel atau supermarket.(Dok. MI)

KETUA Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy N Mandey menegaskan bahwa saat ini pembelian beras yang dibatasi hanya 5 kilogram dan maksimal sebanyak 2 pack adalah beras komersial swasta.

"Sehingga hukum ekonomi katakan ketika supplynya terbatas tapi demandnya tetap, harga naik, nah itu yang membuat kita ga mungkin kita beli dong kalau harganya naik terus harus jual bawah, jadi rugi kan," kata Roy saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Senin (12/2).

Selain itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, ia meminta pemerintah untuk merelaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras serta jaminan agar beras bisa masuk ke pasar ritel kepada Bulog.

Baca juga : Kepala Bapanas akan Sesuaikan HET Beras

"Saya minta jaminan itu, minimal beras SPHP itu harus lancar ke ritel, karena kalau gaada beras premium kemasan masih ada SPHP. Dan SPHP itukan sebenarnya premium kualitasnya kan, jadi oke aja masyarakat, tapi jangan sampai rak kosong, itu membuat masyarakat cari beras banyak, nyimpen-nyimpen dan panic buying," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ada tiga jenis beras yang ada di pasar ritel.

"Satu beras komersial dari swasta, satu komersial dari Bulog karena Bulog juga punya beras komersial, beras-beras yang diserap petani, kemudian ada beras premium SPHP, jadi 3 tipe beras di ritel," imbuh dia. (Fal/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat