visitaaponce.com

OJK Terus Awasi Permasalahan Investree

OJK Terus Awasi Permasalahan Investree
Ilustrasi.(Dok MI)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap PT Investree Radhika Jaya (Investree) selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer to peer lending.

"OJK saat ini melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sebagaimana aduan masyarakat," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa dikutip dari siaran pers, Sabtu (17/2).

OJK, lanjutnya, akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan dalam hal dugaan pelanggaran tersebut terbukti, termasuk akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud. OJK juga meminta Investree untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik dan mengimbau masyarakat bijak dalam menyikapi atensi terhadap Investree tersebut.

Baca juga : Kolaborasi Adapundi dan DBS Permudah Nasabah Akses Pendanaan

Diketahui, Investree memiliki tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 16,44% per 1 Februari 2024, melebihi ambang batas yang ditetapkan, yaitu 5%. Sedianya, pada 13 Januari 2024 OJK memberikan sanksi administratif ke Investree lantaran dinilai melanggar ketentuan penyaluran pinjaman. Besarnya rasio TWP90 Investree sebagai perusahaan peer to peer (P2P) lending dianggap menunjukkan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban.

Adapun melalui keterangan pers yang diedarkan pada akhir Januari 2024, Investree mengumumkan perubahan strategis pada tingkat pimpinan manajemen. Pemegang saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya, Investree Singapore Pte. Ltd., telah menyetujui pemberhentian Adrian A. Gunadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree pada Januari 2024.

Mewakili Investree, Co-Founder sekaligus Director Investree Singapore Pte. Ltd., Kok Chuan Lim, mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dan permasalahan yang terjadi. "Kami berharap dapat segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor," tuturnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat