visitaaponce.com

Perlu ada Aturan Khusus untuk Perbankan dan Fintech Guna Antisipasi Judi Online

Perlu ada Aturan Khusus untuk Perbankan dan Fintech Guna Antisipasi Judi Online
Barang bukti kasus judi online di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (19/8/2022).(ANTARA/OKY LUKMANSYAH)

CHIEF Economist of BCA Group, David Sumual mengatakan bahwa sampai saat ini masih banyak transaksi judi online lewat perbankan dan melakukan pembayaran lewat financial technology (fintech).

"Jadi sebenarnya memang harus ada aturan khusus yang melibatkan bank termasuk fintech untuk mengantisipasi itu," kata David saat dihubungi pada Minggu (9/6).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi online atau daring yang kian marak. Salah satu upayanya dengan membangun sistem untuk melacak aktivitas transaksi mencurigakan.

Baca juga : 5.000 Rekening Terkait Judi Online Diblokir OJK

"Mungkin perlu ada koordinasi antara perbankan dengan regulator terkait sistemnya untuk mencegah (judi online). Tapi ini memang harus integral antara sektor finansial dengan regulator dalam hal ini OJK dan kementerian komunikasi, karena kan ini menyangkut website-website nya juga," terang dia.

Selain membangun sistem di perbankan, ia juga berharap kedepan Indonesia memiliki political will yang bisa membuat efek jera agar judol tidak meluas.

"Yang penting udah ada political will apakah efektif atau engga kan nanti yang penting sudah ada sistem punishment nya, harus ada efek jera kalau menurut saya supaya tidak meluas," tandasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat