visitaaponce.com

OJK Harapkan Ada Penurunan Rasio Kredit Macet Perbankan

OJK Harapkan Ada Penurunan Rasio Kredit Macet Perbankan
OJK(MI/Ramdani)

KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengharapkan adanya penurunan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) di tahun ini usai kebijakan restrukturisasi kredit macet perbankan dampak pandemi covid-19 berakhir di Maret lalu. Pasalnya, NPL gross per April 2024 yang mencapai 2,33%, masih lebih tinggi dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 2,25%

"Perbankan masih optimis berdasarkan penyaluran kredit di April dan (mengharapkan) tren NPL akan turun di akhir tahun," ujarnya dalam webinar Pertumbuhan Kredit di Tengah Ancaman Risiko Global, Selasa (25/6).

Dian menjelaskan dari sisi kinerja intermediasi, pada April 2024, kredit mengalami peningkatan sebesar Rp66,05 triliun, atau tumbuh 0,91% secara month to month (mtm). Secara tahunan, kredit melanjutkan catatan pertumbuhan double digit sebesar 13,09% year on year (yoy) menjadi Rp7.310,7 triliun.

Baca juga : OJK Nilai Kenaikan NPL Perbankan masih dalam Batas Normal

Dana Pihak Ketiga (DPK) dikatakan mengalami pertumbuhan positif. Pada  April 2024, DPK tercatat tumbuh 0,60% mtm atau meningkat 8,21% yoy menjadi Rp8.653 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 11,81% yoy.

Likuiditas industri perbankan pada sepanjang tahun juga disebut memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada 29 Mei 2024 masing-masing 126,96% dan 28,58% atau tetap jauh di atas treshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Kondisi tersebut searah dengan likuiditas global yang cukup ketat di tengah kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) yang mempertahankan suku bunga tinggi (high for longer).

"Kemudian, pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada April 2024 meningkat di angka 7,30% yoy dari sebelumnya 6,83%, sehingga porsi kredit UMKM terjaga 20%," terangnya.

Namun demikian, Dian menyoroti angka kredit bermasalah UMKM yang sebesar 4,26% pada April 2024 lebih tinggi dari rasio NPL secara agregat. Hal ini, katanya, perlu diwaspadai dengan pembenahan manajemen risiko mengingat risiko kredit UMKM lebih tinggi dibandingkan kredit lainnya.

"Untuk itu, OJK berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan kementerian/lembaga terkait terus mendorong pertumbuhan kredit UMKM," pungkasnya. (Ins/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat