OJK Nilai Kenaikan NPL Perbankan masih dalam Batas Normal
![OJK Nilai Kenaikan NPL Perbankan masih dalam Batas Normal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/3b0f1e64bffb92a362535a342264ba0b.jpg)
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai kenaikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan masih dalam batas yang normal, dan belum tentu akan terjadi tren kenaikan di masa mendatang.
"(Kenaikan NPL) masih dalam artian normal. Belum tentu (naik lagi)," kata Dian seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/3).
Menurut data OJK per Januari 2024, NPL net perbankan tercatat sebesar 0,79 persen atau naik dari yang sebelumnya 0,71 persen pada Desember 2023. Sementara NPL gross pada Januari 2024 menjadi sebesar 2,35 persen, atau naik dari yang sebelumnya 2,19 persen pada Desember 2023.
Baca juga : Pertumbuhan Kredit Melambat, Perbankan Masih Yakin Capai Target?
Dian menilai, kenaikan NPL perbankan karena dipengaruhi tingkat suku bunga acuan BI (Bank Indonesia) dan global yang masih tinggi. Meski begitu, imbuh dia, kini suku bunga acuan mulai menunjukkan tren penurunan dan hanya tinggal menunggu momentum yang tepat.
"Kalau saya lihat belum tentu (naik) karena ini kan hanya masalah pengaruh tingkat suku bunga acuan dan suku bunga global. Tapi sekarang trennya menurun kalau dibaca semua. Ada rencana di European Central bank, kemudian juga Federal Reserve arahnya itu adalah arah penurunan, tinggal waktunya kapan," kata dia.
Sementara itu, NPL perbankan di sektor properti pada Januari 2024 juga menunjukkan peningkatan dari periode sebelumnya yakni Desember 2023. Menurut data Bank Indonesia (BI), NPL properti berada di level 2,63 persen pada Januari 2024 atau naik dari yang sebelumnya 2,47 persen pada Desember 2023.
Dian memandang, kenaikan NPL perbankan di sektor properti itu juga tidak mengkhawatirkan mengingat kredit properti dapat dikatakan memiliki komposisi yang kecil. Di samping itu, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perbankan juga sudah memadai.
"Kita tidak melihat sesuatu yang berbahaya karena komposisinya juga kecil di properti itu. Juga masih bisa managible. CKPN-nya juga sudah memadai. Jadi tidak ada sesuatu yang mengkhawatirkan kalau saya lihat," kata Dian. (Z-6)
Terkini Lainnya
Dirut BRI Sunarso Ogah Terbuai di Zona Nyaman
Sunarso Jadi The Best CEO, BRI Borong 11 Penghargaan Internasional dari Finance Asia
Pemda Diharapkan Mampu Optimalisasi Belanja
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
OJK Harapkan Ada Penurunan Rasio Kredit Macet Perbankan
Nilai Transaksi Kripto 2024 Naik Lampaui 300%
OJK Kepri Perketat Pengawasan Pinjaman Online, Ajak Masyarakat Bijak Meminjam
Gaya Hidup 'Yolo' dan 'Fomo' Dorong Generasi Z Terjebak Pinjaman Online
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
Darurat Judol, Komisi A DPRD DKI Jakarta Dorong Satgas Segera Bertindak
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap