Restrukturisasi, Investree Umumkan Pemberhentian Dirut
![Restrukturisasi, Investree Umumkan Pemberhentian Dirut](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/9ee85faf7d5c394c9fbf1ad16f79bbe9.jpg)
INVESTREE Radhika Jaya (Investree) mengumumkan perubahan strategis pada tingkat pimpinan manajemen. Pemegang saham mayoritas PT Investree Radhika Jaya, Investree Singapore Pte. Ltd., telah menyetujui pemberhentian Adrian A. Gunadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama Investree pada Januari 2024.
"Kami berharap dapat segera menyelesaikan rencana restrukturisasi dengan penyuntikan ekuitas baru dari investor," kata Co-Founder/Director Investree Singapore Pte. Ltd., Kok Chuan Lim, melalui keterangan yang diterima, Jumat (2/2).
Dalam konteks dinamika perusahaan, Investree berkoordinasi erat dengan otoritas/regulator dan terus mengupayakan keberlanjutan usaha melalui bisnis model yang disesuaikan, pengelolaan risiko yang terukur, permodalan yang memadai, serta penempatan jajaran manajemen profesional yang tepat.
Baca juga : Gagal Bayar P2P Lending Fintech, OJK Mesti Tingkatkan Pengawasan
Investree juga mengeluarkan pernyataan resmi untuk memberikan klarifikasi terkait klaim yang tidak benar yang mungkin telah tersebar di masyarakat.
Perusahaan menegaskan bahwa PT Putra Radhika Investama, PT Radhika Persada Utama, atau perusahaan atau perorangan lainnya yang mengklaim sebagai terafiliasi, anak perusahaan, subsider/anak perusahaan, dengan Investree, atau yang menyebut Investree sebagai penjamin atau pengelola dana/investasi adalah tidak benar, tidak pernah dilakukan, dan tidak pernah ada persetujuan oleh Pemegang Saham dan Direksi Investree.
Klarifikasi Tegas untuk Mencegah Miskonsepsi
Investree sebagai perusahaan di industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) memberikan klarifikasi tegas untuk melindungi masyarakat dari informasi yang salah dan merugikan.
Baca juga : OJK Tak Lagi Jadi Penyidik Tunggal di Sektor Jasa Keuangan
Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan berita-berita yang berkembang belakangan ini sekaligus memberikan informasi kepada para pihak yang mungkin terdampak. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa sebagai LPBBTI, Investree menjalankan usaha sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 111 dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022. (Z-4)
Terkini Lainnya
Klarifikasi Tegas untuk Mencegah Miskonsepsi
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Vale Putuskan tidak Bagikan Dividen 2023
PT FKS Food Sejahtera Tbk. (AISA) Catat Lonjakan Laba Usaha 101,4% di Kuartal Pertama 2024
PIS Tunjuk Muhammad Resa sebagai Direktur Manajemen Risiko
Pemegang Saham Bank CTBC Setujui Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Adaro Minerals Catatkan Kenaikan Volume Produksi dan Penjualan pada Kuartal I 2024
Sandry Pasambuna Didapuk sebagai Direktur Utama PT Surveyor Indonesia
Sambut Tahun Baru Nyaman dan Aman Bagi Masyarakat, PLN Lakukan Kesiagaan
Pertamina Menyiapkan Strategi Pencapaian Target Net Zero Emission (NZE)
Bravo! TNI Siap Jaga Obvitnas Pertamina di Seluruh Indonesia
Jelang Helat G20, Menteri ESDM Tinjau Kesiapan Green Energy Station Pertamina di Bali
PT CLM Dukung Upaya Pemerintah Maksimalkan Ekspor Nikel
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap