visitaaponce.com

Produk Deposito dan Pembiayaan Berbasis Properti Kembali Digarap Pembiayaan Syariah

Produk Deposito dan Pembiayaan Berbasis Properti Kembali Digarap Pembiayaan Syariah
Penandatanganan perjanjian kerja sama(Dok Danasyariah)

MASYARAKAT yang memerlukan pembiayaan properti mendapat peluang dari platform pembiayaan syariah berkolaborasi dengan bank digital. Kolaborasi antara Danasyariah, platform fintech P2P financing syariah di Indonesia, dan Albarokah Digital Bank, tertuang dalam perluasan kerja sama melalui penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) adendum. 

Perjanjian adendum ini mencakup dua aspek krusial, yakni penawaran produk deposito properti dari Bank Albarokah kepada lender potensial Danasyariah. Aspek yang kedua adalah referral borrower (penerima pembiayaan) properti yang membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp2 miliar. Sebagai fintech P2P financing, tentunya Danasyariah hanya diperbolehkan memberikan pembiayaan mencapai Rp2 miliar sesuai dengan kebijakan dari regulator.

Melalui kerja sama sinergis ini, kedua pihak diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan produk dan layanan finansial bagi masyarakat, khususnya dalam sektor properti. Kolaborasi ini juga diharapkan bisa menciptakan pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Danasyariah dan Bank Albarokah.

Baca juga : Peran Tekfin dalam Menyetarakan dan Mendorong Akses Modal yang Berkelanjutan bagi UMKM di Indonesia

Dewi Mardalela, Direktur Utama Bank Albarokah, dalam wawancaranya terkait kolaborasi sinergis ini menjelaskan, “Kerja sama ini memberikan peluang besar bagi kami. Dengan adanya kerja sama ini, promosi produk-produk yang ada di Albarokah Digital Bank, seperti deposito properti, bisa dibantu oleh Danasyariah. Ini tentunya bisa memperluas jangkauan pelayanan baik dari sisi sumber dana maupun pembiayaan.”

“Produk deposito berbasis properti ini sebenarnya sudah lama ada. Namun, belum banyak lembaga keuangan lain yang terang-terangan membuka produk ini. Melalui kerja sama ini, kami harap bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk ini dan menarik lebih banyak deposan, apalagi secara pemrosesannya juga dilakukan secara cepat dan online,” lanjut Dewi.

Taufiq Aljufri, Direktur Utama Danasyariah, juga menyampaikan pandangannya terkait kerja sama ini. “Danasyariah memiliki daftar lender yang cukup banyak, borrower yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan adanya kesamaan produk, yaitu pendanaan berskema syariah dan berbasis properti, kami melihat potensi besar dalam kolaborasi dengan Bank Albarokah ini. Bagi lender di Danasyariah, kerja sama ini bisa menjadi opsi pendanaan tambahan yang aman dan tepercaya karena selain dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga memiliki agunan properti,” jelas Taufiq.

Baca juga : Tertibkan Pinjol, OJK Kunci Pinjaman Maksimal 50% dari Gaji

“Sinergi ini memungkinkan proyek-proyek properti yang mengajukan pendanaan ke Danasyariah untuk mendapatkan pembiayaan tambahan di Bank Albarokah jika melebihi batas pembiayaan Rp2 miliar yang diizinkan bagi fintech P2P. Ini tentunya akan sangat membantu kebutuhan pembiayaan properti,” kata Taufiq.

Kolaborasi antara Danasyariah dan Bank Albarokah diharapkan dapat memberikan manfaat luas, baik bagi kedua lembaga maupun masyarakat. Bagi Bank Albarokah, kerja sama ini membuka pintu peluang untuk memperluas jangkauan nasabah melalui jaringan lender Danasyariah. Pada akhirnya, hal ini bisa meningkatkan jumlah deposan dan nasabah potensial. 

Sementara itu bagi Danasyariah, kerja sama ini menawarkan diversifikasi investasi yang menarik bagi lender di Danasyariah.
Selain itu, bagi masyarakat yang memerlukan pembiayaan properti, kolaborasi ini membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau, sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, kolaborasi ini tak hanya memperkuat kedua lembaga di pasar keuangan syariah, melainkan juga mendukung pertumbuhan ekonomi lewat sektor properti.

Kerja sama ini merupakan langkah konkret bagi kedua lembaga dalam mewujudkan sinergi mutualisme, memperluas akses ke produk keuangan syariah, dan menjadi solusi bagi kebutuhan pembiayaan yang makin kompleks di sektor properti.

Acara penandatanganan ini berlangsung pada Rabu, (29/5), di kantor Danasyariah yang berlokasi di Prosperity Tower lantai 12, SCBD Senayan, Jakarta. (H-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat