visitaaponce.com

Menkeu Sri Mulyani Laporkan Pencairan Gaji ke-13 pada Presiden

Menkeu Sri Mulyani Laporkan Pencairan Gaji ke-13 pada Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani(Antara)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan telah melaporkan rencana pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal itu disampaikan Menkeu seusai menghadiri rapat internal yang dipimpin presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/2).

Menkeu mengatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

"Jadi untuk proses penyusunan RPP- nya (rencana peraturan pemerintah) dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan pada bapak presiden," terang Menkeu.

Baca juga : Gaji ASN Naik di 2024, Pagu Anggaran Kemenkeu Naik Rp3,7 Triliun

Selain soal THR dan gaji ke-13, Sri Mulyani juga melaporkan mengenai perkembangan APBN 2024. Ia menyebut ada sejumlah perubahan-perubahan pos belanja dalam APBN yang perlu disesuaikan. Presiden, ujarnya, juga memberikan arahan soal persiapan transisi pemerintahan. Presiden Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.

" Pos-pos belanja yang kemudian harus dilakukan adjustment (penyesuaian) dan bagaimana prospek untuk 2024. Juga mendapat arahan mengenai bagaimana menavigasi situasi saat-saat ini terutama pada kondisi transisi supaya bisa tetap berjalan baik," tuturnya.

Adapun penyesuaian pada pos-pos belanja dalam APBN, terang Menkeu, antara lain menyangkut bantuan langsung tunai, sembako dan lain-lain.

Baca juga : Efisiensi Anggaran Kemenkeu Capai Rp2,12 Triliun

"Belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang, yang harus dibayarkan seperti biasa sebetulnya sih normal ya. Dalam artian Menkeu lapor ke presiden ini loh Pak beberapa pos yang bergerak karena kan setiap bulan saya menyampaikan ke publik perkembangan belanja 2024 jadi itu saya sampaikan pada presiden," paparnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai transisi pemerintahan yang akan berlangsung tahun ini, Menkeu menuturkan hal itu tidak terhindarkan. Termasuk, imbuh dia, hal-hal yang menyangkut APBN.

"Nanti itu bapak presiden lah ya. Enggak aku bahas APBN saja. Tapi nanti memang kan tidak terhindarkan harus ada pembahasan antara pemerintah sekarang dengan yang akan datang," tukasnya. (Ind/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat